Hati-hati, Berikut Modus Penipuan Lowongan CPNS

Jakarta, law-justice.co - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengimbau agar calon pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 berhati-hati terhadap kemungkinan adanya penipuan.

Seperti diketahui saat ini publik tengah diramaikan dengan kabar pembukaan lowongan CPNS yang akan dimulai pada 11 November 2019 mendatang.

Baca juga : Ini Dia Daftar 25 Lembaga Negara yang Sudah Siap Pindah ke IKN

Hal itu tertuang dalam surat keputusan yang diteken Tjahjo soal penerimaan pegawai negeri sipil. Demikian seperti dilansir dari Detik.com.

"Kami mengingatkan agar para calon pelamar berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan berkaitan dengan proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2019," mengutip surat keputusan yang diteken Tjahjo, Senin (28/10/2019).

Baca juga : BKN Terima Laporan 47 ASN Langgar Netralitas Pemilu, Terancam Dipecat

Lalu, apa saja kasus penipuan CPNS yang sering terjadi?

Pemalsuan Tanda Tangan Dokumen

Baca juga : Perhatian, Pendaftaran CPNS & PPPK 2023 Diperpanjang Sampai 11 Oktober

Salah satu kasus penipuan CPNS yang paling sering terjadi adalah pemalsuan dokumen, terutama pemalsuan tanda tangan.

"Contohnya ada laporan pemalsuan tanda tangan Kepala BKN, Sekretaris BKN, dan beberapa kantor regional BKN di 14 provinsi Indonesia," jelas Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan di Kantor Pusat BKN, Jumat (21/6/2019) lalu.

Ridwan mengatakan, pemalsuan tanda tangan sebenarnya dapat diketahui dengan mudah karena dokumen CPNS dari BKN sudah tidak menggunakan tanda tangan basah atau manual, melainkan menggunakan tanda tangan digital.

"Untuk tahun ini mulai tahun 2018, pertimbangan teknis (pertek) CPNS yang dikeluarkan BKN itu sudah tidak ada tanda tangan basah lagi dari Kepala BKN. Kami sudah menggunakan tanda tangan digital atau digital signature," jelas Ridwan.