Pabrikan Mobil GM Hengkang dari RI: Ekonomi Tak Menjanjikan

Jakarta, law-justice.co - Perusahaan otomotif terbesar di Amerika Serikat (AS), General Motors (GM) akan menghentikan seluruh kegiatan penjualannya di Indonesia.

Korporasi multinasional yang bermarkas di Renaissance Center di Detroit, Michigan, AS ini akan menghentikan penjualan merek dagang Chevrolet di pasar roda empat Indonesia pada akhir Maret 2020. Demikian seperti dilansir dari Tempo.co, Senin (28/10/2019).

Baca juga : 7 Bandara Ditutup Akibat Erupsi Gunung Ruang Sulawesi Utara

Keputusan tersebut disampaikan President GM Asia Tenggara, Hector Villarreal, setelah melalui berbagai pertimbangan yang tidak mudah. Ia mengaku bahwa di Indonesia mereka kurang punya pasar. Untuk itu GM akan fokus pada pasar yang telah mereka kuasai.

"Secara global, GM telah mengambil langkah-langkah yang sulit untuk memfokuskan aset dan sumber daya yang dimilikinya. Keputusan yang sulit ini konsisten dengan strategi global GM untuk tetap berfokus pada pasar yang memiliki jalur yang jelas untuk mencapai keuntungan yang berkesinambungan," ujarnya dalam keterangan resmi GM.

Baca juga : Zulhas Tak Masalah PKS Gabung Koalisi Prabowo, Jangan Baper

"Di Indonesia, kami tidak memiliki segmen pasar otomotif yang dapat memberikan keuntungan berkesinambungan," tambah Hector

Bukan hanya soal pasar, Hector juga menyebut faktor-faktor lain membuat aktifitas GM di Indonesia kurang bergairah. Sepertii pelemahan harga komoditas dan tekanan mata uang asing.

Baca juga : Muhadjir : Anak Orang Kaya Penerima KIP-K Bisa Ditindak

“Dengan berat hati, perlu kami sampaikan bahwa keputusan ini akan memiliki dampak pada beberapa karyawan kami. Dalam hal ini, GM akan memberikan pesangon yang sesuai dalam proses peralihan ini. Kami juga berkomitmen untuk membantu para pihak dalam proses peralihan ini."

Meski demikian, GM akan tetap memberikan pelayanan kepada pelanggan Chevrolet dalam bentuk layanan garansi dan purna jual.