Wanita yang Biayai Rencana Gagalkan Pelantikan Jokowi Ditangkap

Jakarta, law-justice.co - Kepolisian kembali menangkap orang yang diduga terkait kelompok yang berupaya menggagalkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2019 lalu.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Ario Seto mengatakan orang itu bernama Suci Rahayu alias Ayu.

Baca juga : 5 Cara Keluar dari Grup WA Tanpa Diketahui Anggota Lain

"Iya betul, Suci Rahayu alias Ayu," ucapnya seperti melansir vivanews.com.

Kata dia, Ayu ditangkap di kediamannya di kawasan Mekarsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin 21 Oktober 2019 kemarin.

Baca juga : Ada Nama Kontak `Tuhan Yesus` di Grup WhatsApp Duren Tiga (3)

Menurutnya, Ayu diduga kuat mendanai gerakan tersangka SH dan kawan-kawan.

Selain itu, Ayu juga terdaftar dalam grup WhatsApp pelaku guna merancang aksi. Nama politisi PAN, Eggi Sudjana, juga ada dalam grup WA itu, namun akhirnya tak terbukti terlibat.

Baca juga : Ada Nama Kontak `Tuhan Yesus` di Grup WhatsApp Duren Tiga (2)

"Yang bersangkutan memberikan dana kepada tersangka Samsul Huda Rp700 juta untuk membeli perlengkapan katapel, peluru katapel, dan bom hidrogen untuk menyerang polisi," kata Seto.

Sebelumnya diberitakan Polda Metro Jaya meringkus enam orang terkait upaya penggagalan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2019.

Mereka antara lain berinisial SH, E, FAB, RH, HRS, dan PSM. Para tersangka tergabung dalam satu WhatsApp Group (WAG) berinisial F. Grup itu berisi pembahasan soal rencana penggagalan pelantikan.

Tersangka SH masih mempunyai hubungan dengan dosen nonaktif IPB, Abdul Basith. Sebab, keduanya berkomunikasi untuk rencana penggagalan pelantikan memakai ketapel dan bola karet. Bola karet itu digunakan untuk menyerang aparat keamanan yang berjaga di Gedung DPR RI.

Bola karet itu ternyata dapat meledak karena dirancang seperti mercon banting yang dapat meledak jika dilemparkan dan berbenturan dengan benda lain, kemudian ada perantara mudah terbakar agar cepat menyambar.

Misalnya, perantara bensin. Polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya gotri, plastik ekslusif yang bisa meledak, ketapel, dan kelereng.