Komitmen Pemberantasan Korupsi Jokowi Periode ke-2 Dipertanyakan

Jakarta, law-justice.co - Pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma`ruf Amin kemarin, Minggu (20/10/2019) berlangsung lancar.

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Jokowi-Ma"ruf Amin resmi menjabat untuk periode 2019-2024.

Baca juga : Jokowi Teken UU Desa, Pakar Singgung Dana Besar dan Dinasti Politik

Selain menuai apresiasi, kritik juga mengemuka mengawali masa kepresidenan periode kedua Jokowi.

Salah satu penyebabnya, mantan Walikota Solo itu tak menyinggung soal komitmen pemberantasan korupsi pada pidato perdana kebangsaan yang disampaikan dalam sidang paripurna MPR.

Baca juga : Menteri Jokowi Membahas Makan Siang-Susu Gratis Bareng Tim Prabowo

Peneliti politik Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai, Jokowi kehilangan komitmen pemberantasan korupsi. Karena, menurutnya, Jokowi tak menyinggung sama sekali persoalan rasuah dalam pidato kenegaraan pertamanya diperiode ke-2 usai dilantik.

"Menyayangkan pidato presiden yang menghilangkan kosakata korupsi, padahal di akhir jabatan periode pertama, isu korupsi menjadi yang terpenting, terlebih ada upaya pelemahan melalui sistem kerja KPK dan regulasi," ucap Dedi, di Jakarta seperti melansir teropongsenayan.com.

Baca juga : Akan Bentuk `Presidential Club`, Prabowo: Diisi Megawati hingga Jokowi

Lebih lanjut, Dedi mengingatkan, bahwa materi yang disampaikan Jokowi seolah hanya mengulang apa yang ia sampaikan saat pidato kemenangan beberapa waktu lalu, di Sentul, Bogor.

"Mendengar pidato Presiden, menegaskan apa yang sudah disampaikan dalam pidato kemenangan waktu lalu, korupsi bukan prioritas. Tentu mengkhawatirkan, bahkan dalam naskah pidatonya korupsi tidak muncul," ungkapnya.

Tak hanya itu, menurut Dedi, komitmen dalam pemberantasan korupsi merupakan faktor utama pembangunan. Ia menilai banyak sektor yang lumpuh karena maraknya praktik korupsi.

"Presiden pasti memahami, birokrasi kita sudah baik dari sisi prosedur, menjadi kacau karena sabotase koruptor, seringkas apapun keinginan presiden memotong jalur birokrasi, jika komitmen pemberantasan korupsi lemah, maka cita-cita hanya jadi wacana, sulit terimplementasi," pungkasnya.