17 Kepala Daerah Diringkus dalam 2 Tahun: Terseret Infrastruktur

Jakarta, law-justice.co - Sejak dibentuk pada 2002 hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap sebanyak 121 kepala daerah terkait proyek infrastruktur.

Sebagian besar dari bupati, wali kota, atau gubernur itu terlibat korupsi proyek pem­bangunan infrastruktur di daerah masing-masing.

Baca juga : Reuni UII, Ketua MA Baca Puisi

Adapun kepala daerah yang telah ditangkap oleh KPK pada rentan waktu 2018 - 2019 telah mencapai 17 orang.

Berikut daftar kepala daerah yang ditangkap KPK dalam dua tahun terakhir seperti dilansir dari infografis Tempo.co, Jumat (18/10/2019).

Baca juga : Permainan Mengagumkan, Timnas Indonesia U-23 Dapat Bonus Rp23 Miliar


Baca juga : Bobby Nasution Resmi Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan