2 Mahasiswa Gugur, DPR Desak Jokowi Pecat Wiranto

Jakarta, law-justice.co - Randi (21) dan Yusuf (19), mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari gugur saat berdemonstrasi.

Pimpinan Komisi III DPR menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.

Baca juga : Diungkap Mahfudz Siddiq, Gelora Tegas Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo

"Kami selaku anggota Komisi Hukum DPR RI meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mencopot Menko Polhukam Wiranto karena terbukti gagal dalam melakukan antisipasi terhadap persoalan politik dan keamanan yang menjadi domain wilayah kerjanya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Erma Ranik dalam keterangan pers dan dilansir oleh Detik.com, Jumat (27/9/2019).

Demonstrasi terjadi di banyak tempat di Indonesia. Namun tewasnya dua mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara, itu dinilai sebagai kegagalan Menko Polhukam Wiranto dalam menangani kondisi.

Baca juga : Kejagung-KPK Didesak Usut Rumor Korupsi Rafael Alun Rp3.000 Triliun

Selain itu, Komisi III DPR meminta Kapolri mengusut tuntas peristiwa tersebut, termasuk pelaku yang mengakibatkan tewasnya Randi dan Yusuf. Kapolri diminta harus mencopot Kapolda Sulawesi Tenggara.

"Copot Kapolda Sulawesi Tenggara karena terbukti tidak profesional dalam menangani aksi demonstrasi," kata Erma.

Baca juga : Anies Mau Terima Tawaran Menteri Jika Dibolehkan Lakukan Hal-hal Ini

Erma menjelaskan menangani aksi-aksi demonstrasi dan kritik terhadap pemerintah tidak boleh dilakukan dengan kekerasan dan represi. Cara itu perlu dihindari karena akan menimbulkan korban.

"Indonesia adalah negara demokrasi," tandas politikus Partai Demokrat ini.