Diduga Dalang Kerusuhan di Jayapura, Polisi Tangkap Ketua KNPB

Jakarta, law-justice.co - Tim gabungan Polda Papua menangkap Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Agus Kossay.

Agus yang berstatus tersangka ini diduga sebagai dalang kerusuhan di Jayapura pada 29 Agustus 2019 lalu.

Baca juga : Hajar Rival Sekota, Arsenal Kian Kokoh Di Puncak Klasemen Liga Inggris

Melansir dari Detik.com, Agus juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Papua.

"Dia ditangkap di kawasan Hawaii, Sentani, Selasa 17/9/2019) sekitar pukul 18.00 oleh tim gabungan," kata Kapolda Papua Irjen Rudolf A Rodja, di Mapolda Papua, Rabu (18/9/2019).

Baca juga : Bulan Depan, Erick Thohir Bakal Rombak Direksi-Komisaris 12 BUMN

Menurut Rudolf, Agus Kossay ditangkap saat sedang melintas naik sepeda motor berboncengan dengan rekannya, Dony Itlay, di Jalan Raya Sentani - Abepura di Kabupaten Jayapura.

"Mereka juga menggunakan sepeda motor hasil curian," ujarnya.

Baca juga : Nasib Tragis BUMN Farmasi Indofarma

Selain mengamankan Agus Kossay, tim gabungan menangkap Dony Itlay yang merupakan anggota KNPB yang membawa sepeda motor dan berboncengan dengan Agus Kosay tersebut.

"Dony Itlay sama-sama dari anggota KNPB. Dia terlibat dalam aksi-aksi yang terjadi di Jayapura," kata Rudolf.

Menurut Rodja, proses penegakan hukum kasus kerusuhan Jayapura akan terus berkembang meski Ketua KNPB sudah ditangkap. "Kami akan mencari dan akan mengembangkan terus, siapa pelaku - pelaku kerusuhan di Papua dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, siapa pun dia," tuturnya.

Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya menyebutkan ada sejumlah organisasi yang melatarbelakangi kerusuhan di Papua dan Papua Barat. Dua di antaranya adalah United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

"ULMWP dan KNPB bertanggung jawab atas kejadian ini. Mereka yang produksi hoaks itu," ujar Tito saat berkunjung ke Jayapura, Papua.