PPATK Temukan Aliran Dana Mencurigakan Dalam Proses Capim KPK

Jakarta, law-justice.co - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi yang mencurigakan atau tidak wajar dari para Capim KPK saat seleksi masih berlangsung hingga 40 besar.

Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, pihaknya telah mengirimkan temuan-temuan terhadap para Capim KPK ini ke Pansel. Sehingga setelah ini domainnya ada di Pansel.

Baca juga : Hajar Rival Sekota, Arsenal Kian Kokoh Di Puncak Klasemen Liga Inggris

“Semua yang kami temukan, semuanya sudah kami sampaikan ke Pansel. Dan Pansel-lah yang harus menguji temuan itu,” ujar Kiagus seperti dilansir dari JawaPos.com, Sabtu (14/9/2019).

“Perlu kami sampaikan temuan PPATK itu, sifatnya adalah informasi intelijen, dan yang mengujinya itu Pansel,” tambahnya.

Baca juga : Bulan Depan, Erick Thohir Bakal Rombak Direksi-Komisaris 12 BUMN

Oleh karena itu, Kiagus tak mau mempersoalkannya, karena Saat ini Komisi III DPR telah menetapkan lima orang Capim KPK untuk menjadi pi‎mpinan lembaga antirasuah 2019-2023.

“Jadi kalau Pansel kalau masih meneruskan, menerima itu. Berarti dia menganggap itu tidak ada masalah. Jadi kita berharap jangan menambah keruwetan dululah,” katanya.

Baca juga : Nasib Tragis BUMN Farmasi Indofarma

Kiagus enggan membeberkan nama-nama Capim KPK yang memiliki transaksi tidak wajar tersebut. Sebab informasi PPATK sifatnya rahasia. Sehingga tidak boleh diumbar ke publik.

“Kami enggak boleh menyampaikan apa yang kami lakukan. Kami tidak bisa mengatakan apa-apa. Semua temuan kami sudah kami sampaikan ke Pansel,” ungkapnya.

Hal senada juga dikatakan Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rai.” Sorry, saya tidak bisa men-disclose, kita hanya boleh info ke pihak terkait seperti Pansel KPK kemarin, atau DPR apabila kami diminta,” Tambah Dian.

Terkait hal ini, secara terpisah, Anggota Pansel KPK, Hendardi mengatakan tidak mengetahui siapa saja nama Capim yang memiliki transaksi tidak wajar tersebut.

“Saya tidak tahu maksudnya yang mana Capimnya itu,” katanya.

Menurut Hendardi, berdasarkan data yang ia peroleh Capim KPK yang lolos saat ini sudah tidak memiliki masalah. Karena sudah diperiksa dan dites wawancara.

“Setahu saya begitu (tidak ada masalah), kami sudah periksa dan tanyakan ketika wawancara dan uji publik,” pungkasnya.

Adapun Komisi III DPR telah memilih lima Capim untuk bisa menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023. Pemilihan itu dilakukan lewat mekanisme voting. Mereka yang terpilih adalah, Alexander Marwata (pimpinan KPK), Irjen Pol Firli Bahuri (Polri), Lili Pintauli Siregar (advokat), Nawawi Pomolango (hakim), dan Nurul Ghufron (dosen).