Ridwan Saidi Tantang Balik Buktikan Keberadaan Kerajaan Sriwijaya

Jakarta, law-justice.co - Budayawan Betawi Ridwan Saidi mengaku bingung soal ada pihak yang bakal melaporkannya ke polisi terkait pendapatnya tentang Kerajaan Sriwijaya fiktif.

Pasalnya kata dia, pendapat itu berdasarkan kajian-kajian yang dia pelajari selama ini.

Baca juga : Twit Ruhut soal Mendiang Ridwan Saidi Bisa Sakiti Masyarakat Betawi

"Saya siap aja kalau dilaporkan. Ini kan masalah keilmuan. Saya tidak bicara di luar itu. Ini kan masalah ilmiah, kalau masalah ilmiah dipidanakan itu saya enggak ngerti nganut sistem hukum apa," ujar Ridwan seperti melansir CNNIndonesia.com.

Ridwan mengatakan selama ini telah mempelajari prasasti-prasasti sejarah di Indonesia, termasuk prasasti di Sumatera Selatan. Salah satu prasasti yang dijadikan dasar tentang peninggalan Kerajaan Sriwijaya, yakni prasasti Kedukan Bukit.

Baca juga : Mengenang Ridwan Saidi, Tokoh Pergerakan Segala Jaman

Menurut Ridwan, aksara dalam prasasti itu berbahasa Armenia, bahasa yang digunakan sebagian ras atau bangsa Arya. Selain itu ada tiga prasasti lain yang dijadikan dasar para peneliti sejarah maupun arkeolog mengenai keberadaan Kerajaan Sriwijaya.

"Mereka gunakan empat prasasati sebagai dasar (Keberadaan Sriwijaya). Prasasti Kedukan Bukit, Talang Igo, Telaga Tuwo, dan Bukit Kapur. Keempat itu sama sekali tidak mendukung klaim mereka atas keberadaan Sriwajaya," ujar Ridwan.

Baca juga : Turut Berduka, MPR RI: Ridwan Saidi Sosok Ensiklopedia Hidup

"Saya sudah mempelajari prasasti-prasasti di Indonesia. Sudah saya bukukan, judulnya Rekonstruksi Sejarah Indonesia. Kebanyakan mereka salah memahami aksara atau bahasa dalam prasasti. Mereka banyak yang ngelantur," ujar penulis buku Babad Tanah Betawi ini.

Lebih jauh Ridwan menilai keberadaan Kerajaan Sriwijaya harus dibuktikan oleh para peneliti, sejarawan maupun arkeolog. Mereka sudah mengeluarkan tesis tentang Kerajaan Sriwijaya, maka tesis itu harus disertai bukti sahih.

"Mereka kan keluarkan tesis ada Kerajaan Sriwijaya. Buktinya mana? Bukti-buktinya saya patahkan semua. Mereka mengatakan Sriwijaya ada, ya mereka yang harus bisa membuktikan kerajaan itu ada, bukan saya," kata Ridwan.

Untuk itu Ridwan juga tak masalah jika harus membuktikan pendapatnya dalam sebuah forum resmi atau akademis. Menurutnya berdiskusi dalam sebuah forum menjadi lebih bagus untuk membuktikan kebenaran.

"Jadi tinggal dibantah pendapat saya. Kalau mau diuji silakan diuji. Kita mah siap aje, lebih bagus begitu. Saya siap menghadapi forum akademis apapun juga," ucapnya.

Sebelumnya Ridwan Saidi atau akrab disapa Babe Ridwan dalam dua video di kanal Youtube menyebut Kerajaan Siriwjaya adalah fiktif dan cuma sekelompok bajak laut.

Kedua video yang berisi pernyataan Ridwan Saidi tersebut diunggah oleh akun Macan Idealis. Video pertama berdurasi 15 menit diunggah pada 23 Agustus 2019 dan telah ditonton sebanyak 222.284 kali, sedangkan video kedua berdurasi 20 menit diunggah pada 25 Agustus 2019 dan telah ditonton 81.626 kali.

Mengenai itu, Yayasan Kebudayaan Tandipulau bakal melaporkan Ridwan dan akun Macan Idealis ke polisi.

Ketua Yayasan Tandipulau Erwan Suryanegara mengatakan sejarah dan bukti keberadaan Kerayaan Sriwijaya sudah dikaji baik secara lokal, nasional, maupun masyarakat internasional. Bukti artefaktual arkeologis berupa arca, prasasti, serta candi pun sudah membuktikan adanya kerajaan tersebut.

Sehingga, Erwan menilai pernyataan yang disampaikan Ridwan di dalam kanal Youtube yang dikelola oleh Vasco Ruseimy tersebut dinilai tidak berlandaskan fakta sejarah.