KPK: Jaksa yang di OTT, Bertugas Jaga Proyek dari Penyimpangan

Jakarta, law-justice.co -  

Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan Jaksa yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) bertugas di Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Jaksa itu bertugas di Kejari Yogyakarta.

Baca juga : Permainan Mengagumkan, Timnas Indonesia U-23 Dapat Bonus Rp23 Miliar

"Diduga transaksi terkait dengan proyek yang dikawal oleh TP4D," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah seperti dilansir Detik.com

TP4D merupakan tim bentukan Kejagung yang mengawal proyek pemerintah daerah agar tidak menyalahi aturan. Namun jaksa itu malah diduga menerima suap.

Baca juga : Bobby Nasution Resmi Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Prasetyo membentuk tim itu sebagai respons atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kala itu.

Saat itu Jokowi menyinggung tentang lambannya penyerapan anggaran karena para kepala daerah takut mengambil kebijakan apabila berujung pada pemidanaan.

Baca juga : Anies Baswedan Nyatakan Bakal Rehat Politik Sejenak

Dalam OTT di Yogyakarta, KPK turut menyita uang sebagai barang bukti. Uang yang disita sekitar Rp 100 juta.

Total sementara disebut Febri ada 4 orang yang ditangkap. Salah seorang di antaranya diketahui sebagai jaksa.