law-justice.co - PDIP membuka kemungkinan paket pimpinan MPR bersama dengan partai politik pengusung pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dalam Pilpres 2019.
"Kita akan menyepakati komposisi pimpinan MPR dari KIK (Koalisi Indonesia Kerja) atau bersama-sama dengan unsur dari Koalisi Adil Makmur yang bersepakat, yang berkomit, yang setuju untuk diagendakannya amendemen terbatas UUD 45," kata Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah di Masjid Al Ihsan Grand Inna Bali Beach Hotel, Sanur, Bali, Minggu (11/8/2019).Baca juga : Nasib Tragis BUMN Farmasi Indofarma
"Iya, karena Bu Mega menginginkan agar pimpinan MPR itu dipilih secara aklamasi, bukan secara voting. Maka salah satu cara untuk bisa menuju pada pimpinan MPR secara aklamasi, secara musyawarah mufakat, tentu harus ada kompromi dengan unsur partai politik dari Koalisi Indonesia Kerja bergabung di dalam komposisi kepemimpinan MPR yang akan datang," jelasnya.Basarah menyebut Megawati juga akan mengagendakan pertemuan dengan Jokowi dan para ketua umum partai KIK. Menurutnya, dalam pertemuan itu akan dibahas soal bergabungnya partai di luar KIK dalam paket pimpinan MPR."Ya nanti kita lihat, kan pada akhirnya Pak Jokowi, Bu Mega akan mengadakan pertemuan dengan ketum-ketum parpol KIK. Nah, tentu dalam forum itu, dalam pertemuan itu semuanya akan dimusyawarahkan semuanya, akan diambil keputusan-keputusan secara mufakat," ungkapnya.Lebih lanjut, Basarah menjelaskan, konsep Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang diusulkan PDIP berbeda dengan GBHN di zaman Orde Baru. Konsep PDIP adalah memberikan wewenang MPR untuk menetapkan GBHN tentang sistem perencanaan pembangunan nasional."Jadi presiden dalam konsep amendemen terbatas PDIP itu tetap dipilih oleh rakyat, tetapi dalam hal menyusun visi-misi calon presiden dan calon wakil presiden, begitu juga turun ke bawah ke calon gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, dia harus berpedoman pada roadmap pembangunan nasional yang tengah ditetapkan oleh GBHN itu," ucap Basarah."Jadi kita ingin punya kepastian hukum siapa pun presidennya, siapa pun gubernurnya, siapa pun bupati wali kotanya, itu pembangunan nasional kontiunitasnya tetap terjaga. Tidak seperti sekarang, ganti presiden, ganti visi-misi, ganti program. Ganti gubernur, bupati, wali kota, ganti visi-misi, ganti program," pungkasnya.