PDIP Bersama Eks Koalisi Prabowo Berpeluang Kuasai Kursi MPR

law-justice.co - PDIP membuka kemungkinan paket pimpinan MPR bersama dengan partai politik pengusung pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dalam Pilpres 2019.

"Kita akan menyepakati komposisi pimpinan MPR dari KIK (Koalisi Indonesia Kerja) atau bersama-sama dengan unsur dari Koalisi Adil Makmur yang bersepakat, yang berkomit, yang setuju untuk diagendakannya amendemen terbatas UUD 45," kata Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah di Masjid Al Ihsan Grand Inna Bali Beach Hotel, Sanur, Bali, Minggu (11/8/2019).

Baca juga : Hajar Rival Sekota, Arsenal Kian Kokoh Di Puncak Klasemen Liga Inggris

Melansir Detik.com, Basarah menyatakan soal siapa yang akan menjadi ketua atau wakil ketua dalam paket pimpinan MPR nantinya merupakan kewenangan dari para ketua umum partai koalisi dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). PDIP juga akan membuka forum musyawarah bersama para pimpinan partai koalisi soal siapa sosok yang tepat untuk menjadi pimpinan MPR yang sepakat dengan agenda amendemen terbatas UUD 1945.

"Kita ingin memanfaatkan waktu yang ada untuk membuka forum-forum musyawarah untuk mencapai pada kesepakatan agar partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Kerja setelah bersama-sama berdiskusi dan mendapatkan persetujuan Presiden Jokowi selaku presiden terpilih," ujar Basarah.

Baca juga : Bulan Depan, Erick Thohir Bakal Rombak Direksi-Komisaris 12 BUMN

Aklamasi

Terkait dengan dibukanya peluang partai non-KIK untuk bergabung dalam paket pimpinan MPR, Basarah menjelaskan hal itu karena Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginginkan pimpinan MPR dipilih secara aklamasi. Hal itu, menurut Basarah, bisa dicapai jika ada kompromi dari pimpinan partai koalisi.

Baca juga : Nasib Tragis BUMN Farmasi Indofarma

"Iya, karena Bu Mega menginginkan agar pimpinan MPR itu dipilih secara aklamasi, bukan secara voting. Maka salah satu cara untuk bisa menuju pada pimpinan MPR secara aklamasi, secara musyawarah mufakat, tentu harus ada kompromi dengan unsur partai politik dari Koalisi Indonesia Kerja bergabung di dalam komposisi kepemimpinan MPR yang akan datang," jelasnya.

Basarah menyebut Megawati juga akan mengagendakan pertemuan dengan Jokowi dan para ketua umum partai KIK. Menurutnya, dalam pertemuan itu akan dibahas soal bergabungnya partai di luar KIK dalam paket pimpinan MPR.

"Ya nanti kita lihat, kan pada akhirnya Pak Jokowi, Bu Mega akan mengadakan pertemuan dengan ketum-ketum parpol KIK. Nah, tentu dalam forum itu, dalam pertemuan itu semuanya akan dimusyawarahkan semuanya, akan diambil keputusan-keputusan secara mufakat," ungkapnya.

Lebih lanjut, Basarah menjelaskan, konsep Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang diusulkan PDIP berbeda dengan GBHN di zaman Orde Baru. Konsep PDIP adalah memberikan wewenang MPR untuk menetapkan GBHN tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.

"Jadi presiden dalam konsep amendemen terbatas PDIP itu tetap dipilih oleh rakyat, tetapi dalam hal menyusun visi-misi calon presiden dan calon wakil presiden, begitu juga turun ke bawah ke calon gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, dia harus berpedoman pada roadmap pembangunan nasional yang tengah ditetapkan oleh GBHN itu," ucap Basarah.

"Jadi kita ingin punya kepastian hukum siapa pun presidennya, siapa pun gubernurnya, siapa pun bupati wali kotanya, itu pembangunan nasional kontiunitasnya tetap terjaga. Tidak seperti sekarang, ganti presiden, ganti visi-misi, ganti program. Ganti gubernur, bupati, wali kota, ganti visi-misi, ganti program," pungkasnya.