Pemulangan Habib Rizieq Sebetulnya Mudah, Cukup Perintah BIN

Jakarta, law-justice.co - Pemulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dinilai mudah oleh Eks Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Malem Sambat Kaban atau MS Kaban.

Sebab, lanjut dia seperti dilansir JPNN.com, Jumat (9/8/2019), Rizieq terbebas dari kasus hukum yang memungkinkan pria Petamburan itu, sulit pulang ke Indonesia dari Arab Saudi.

Baca juga : Nonaktifkan 2 Rutan, KPK Pindahkan Tahanan ke Gedung Merah Putih

"Persoalan (pemulangan) HRS itu aslinya tidak ada masalah imigrasi dan pelanggaran hukum. Namun, ada tanda kutip sebuah pesanan yang saling tolak menolak," kata MS Kaban.

Menurut dia, pemulangan Habib Rizieq itu seharusnya urusan mudah. Jika pemerintah mau, Habib Rizieq bisa segera kembali ke Indonesia.

Baca juga : Respons Anies Baswedan soal PKB dan NasDem Merapat ke Koalisi Prabowo

"Memang kalau pemerintah ingin lindungi warga negaranya, presiden cukup memerintahkan kepada BIN, kepada Dubes, bisa selesai, kok. Masalahnya, apakah pemerintah ada keinginan memudahkan persoalan HRS ini dengan kebijakan politiknya," ucap dia.

Menurut dia, susahnya Habib Rizieq pulang ke Indonesia, lebih kepada faktor politik. Habib Rizieq selama ini dikenal vokal mengkritik pemerintah era Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga : Kata AHY soal NasDem dan PKB Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Seharusnya, kata dia, urusan politik tidak menjadi penghalang Rizieq kembali ke Indonesia. Pemerintah, lanjut dia, harusnya menghargai pendapat sosok yang berbeda pandangan dalam politik.

"Pemerintah berbeda dengan HRS. Namun, perbedaan ini harusnya dipelihara saja. Bukan malah HRS dihalang-halangi (untuk pulang)," ucap dia.

"Perbedaan-perbedaan harus dihormati karena perbedaan bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara," pungkas dia.