Sindir PLN, Luhut: Bos Harus Ngerti Teknologi Bukan Hanya Cuan

Jakarta, law-justice.co - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengkritik direksi PT PLN Persero yang harus diisi oleh orang yang ahli dalam teknologi bukan hanya soal finansial.

Luhut mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah memerintahkan adanya evaluasi mendasar terkait kejadian padamnya listrik di sebagian besar Pulau Jawa pada Minggu kemarin (4/8/2019). Salah satunya adalah dengan mengerahkan para ahli bidang teknologi di PT PLN.

Baca juga : Jokowi Resmi Teken UU DKJ, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

"Tidak boleh PLN dipimpin oleh orang yang mengerti masalah finance saja, harus balik ke nature dia bahwa itu menyangkut masalah teknologi yang eloknya digawangi orang yang mengerti mengenai masalah teknologi," ujar Luhut di Kantornya.

Melansir dari Tempo.co, Senin (5/8/2019), Luhut tak menjelaskan lebih lanjut soal kepemimpinan di PLN ini. Ia pun tak berkomentar banyak soal desakan kepada pemerintah agar segera menentukan Direktur Utama definitif untuk perseroan. Ia mengatakan kebijakan soal perusahaan listrik pelat merah juga menunggu Menteri Badan Usaha Milik Negra Rini Soemarno menunaikan ibadah haji.

Baca juga : Puji Timnas Indonesia U-23, Presiden Jokowi: Sangat Bersejarah!

"Ya, itu presiden beri arahan kepada kami saat rapat paripurna agar semua menteri jangan buat keputusan sampai Oktober, kecuali nanti ada arahan khusus. Karena mau ganti menteri," ujar Luhut.

Sebelumnya, pengamat ekonomi energi dari Universitas Gajah Mada, Fahmy Radhi, mendorong Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno segera menetapkan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara definitif. Pasalnya, saat ini perusahaan setrum pelat merah itu masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas Direktur Utama, yaitu Sripeni Inten Cahyani, yang ditunjuk Jumat lalu, 2 Agustus 2019.

Baca juga : Ganjar Nilai Sudah Ada Keputusan soal Nasib Jokowi di PDIP

Usulan Fahmy tersebut menyusul peristiwa padamnya listrik total di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten sejak Ahad siang, 4 Agustus 2019. "Memang tidak ada hubungan secara langsung black out accident dengan penetapan Dirut PLN Baru, tetapi penetapan Plt Dirut secara bergantian sangat menggangu kinerja dan jalannya organisasi PLN, termasuk dalam penanganan black out accident," ujar dia dalam keterangan tertulis kepada Tempo, Ahad malam.

Jumat lalu, Sripeni yang juga Diretur Pengadaan Strategis 1 PLN, ditunjuk untuk menggantikan Plt Direktur Utama sebelumnya, Djoko Abumanan, yang diangkat RUPS pada Akhir Mei 2019 lalu. Djoko pun sebelumnya menggantikan Plt Direktur Utama Muhammad Ali yang kini menjabat Direktur Human Capital Management.

Pergantian Plt Direktur Utama PLN ini terjadi sejak Direktur Utama PLN sebelumnya, Sofyan Basir dinonaktifkan dari jabatannya pada akhir April lalu setelah ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Komisi antirasuah menyangka Sofyan membantu Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih menerima suap dari pemilik saham Blackgold Natural Resources Ltd, Johannes Budisutrisno Kotjo.

Sebelumnya terjadi pemadaman listrik pada Ahad, 4 Agustus 2019 pukul 11.48 WIB hingga hampir tengah malam di Jawa Barat, Jakarta dan Banten. Hal itu berawal dari gangguan beberapa kali pada Saluran Udara Tegangan Extra Tinggi (SUTET) 500 kV Ungaran- Pemalang.

GM Unit Induk Pusat Pengatur Beban PLN Edwin Nugraha Putra menjelaskan padam listrik kali ini disebut N minus 3. Dia mengatakan N minus 3 artinya terdapat 3 yang terganggu. Gangguan terjadi karena di Pemalang-Ungaran terdapat dua sirkuit listrik di sistem utara. Kemudian di sisi selatan atau di Depok dan Tasikmalaya ada pemeliharaan 1 sirkuit.