Ironi Hari Anak, Perjuangan Bayi Ayana Lawan Penyakit Langka

Jakarta, law-justice.co - Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional pada 23 Juli ini, pegiat dari BPJS Watch dan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyeru perhatian publik ke bayi Ayana Ardina Putri. Anak kedua dari pasangan Lilis dan Suhardi ini sedang berjuang di tengah ancaman hilang nyawa.

Pasalnya, bayi Ayana menderita Atresia Bilier atau gangguan fungsi hati kronis. Penyakit ini menyerang saluran empedu pada hati. Akibatnya, saluran empedu tak bisa mengalir keluar dari hati. Sehingga tidak mampu menetralisir racun dalam tubuh. Kondisi ini mengakibatkan bayi berwarna kuning karena keracunan.

Baca juga : Cemas Ditahan ICC soal Gaza, Netanyahu: Tak Ada yang Bisa Setop Israel

German Anggent dari BPJS Wacth menyampaikan, sejak 2010 mendampingi kasus serupa. Lembaganya mendorong agar orangtua melakukan penggalangan dana karena pemerintah hanya mampu membantu Rp200 juta.

"Pengamatan kami, baru dua kasus saja di Indonesia yang berhasil diselamatkan, itupun karena sangat tergantung dukungan dana dari masyarakat (Crowd Funding)," kata Germant Anggent melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi Law-Justice.co pada Selasa (23/7/2019).

Baca juga : Seorang Siswi SMP di Jambi Digilir 8 Pemuda di Lapangan Bola

Penyakit tersebut sebetulnya bisa diselamatkan 100 persen dengan bantuan teknologi kedokteran namun diperkirakan menghabiskan biaya Rp1,6 miliar. Pilihan itu musykil didapat dari orangtua Ayana yang seorang buruh dengan penghasilan Rp1,5 juta.

Kendati, Lilis dan Suhari telah mengupayakan segala hal. BPJS tahun 2017 menyampaikan, untuk sakit seperti ini hanya bisa dibantu 200 juta.

Baca juga : Reuni UII, Ketua MA Baca Puisi

Menanggapi hal tersebut, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawati mengaku dalam waktu singkat seperti ini hanya bisa menggerakkan lembaga-lembaga yang memiliki data dan kemampuan Crowd Funding secara massif.

"Dan itu hanya dimiliki lembaga lembaga Filantropi seperti Lazismu, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, Forum Zakat (FOZ), KitaBisa.com, lembaga-lembaga keagamaan, dan lain-lain yang memiliki jejaring luas di masyarakat," papar Sitty.

"Seperti diketahui perintah pada Hari Anak Nasional ini mengangkat tema "Anak Indonesia, Anak Yang Bahagia". Untuk itu mari kita menguji diri di momentum spesial Hari Anak Nasional untuk bahagiakan Bayi Ayana. Saya sekali lagi mengajak mari bergerak bersama untuk Selamatkan Bayi Ayana," lanjutnya lagi.

Ia pun berharap, nantinya pemerintah mampu mengalokasikan anggaran khusus untuk anak-anak berkebutuhan khusus--seperti Ayana.

"Seperti alokasi dana yang sudah dilakukan negara untuk kasus demam berdarah, TBC, HIV/Aids. Yang membuat negara sejak awal bisa mengantisipasinya. Bukan karena besarnya dana, tetapi menyelamatkan satu anak adalah menyelamatkan masa depan bangsa seluruhnya dalam rangka pengarusutamaan kepentingan terbaik dan keberpihakan kepada anak anak," pungkas Sitty.