LBH Masyarakat Kecam Pernyataan Kakanwil Soal Homoseksual di LP

Jakarta, law-justice.co - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat mengecam pernyataan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Liberti Sitinjak, soal fenomena homoseksualitas di Lembaga Permasyarakatan (Lapas).

Direktur LBH Masyarakat Ricky Gunawan dalam siaran persnya mengatakan, Liberti tidak sepantasnya menyinggung permasalahan homoseksualitas di Lapas, karena dianggap tidak mengerti soal seksualitas.

Baca juga : Terpidana Korupsi Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

“LBH Masyarakat menilai bahwa pernyataan tersebut bukan hanya irelevan, tetapi juga menyesatkan, dan menstigma kelompok minoritas seksual,” kata Ricky.

Ricky menegaskan, jumlah penghuni Lapas yang berlebihan (overcrowd) dan kecenderungan seksual merupakan dua hal berbeda yang tidak bisa disangkutpautkan begitu saja. Persoalan Lapas yang overcrowd, kata Ricky, adalah persoalan klasik dan sistemik di Indonesia. Menurut dia, dari tahun ke tahun, upaya pemerintah menyelesaikan persoalan ini tidak pernah menyentuh akar masalah.

Baca juga : Gunung Ruang Erupsi, Napi dan Pegawai Lapas di Tagulandang Dievakuasi

Sementara homoseksual merupakan kecenderungan seksual yang bisa dialami oleh siapapun, tanpa memandang apakah ia seorang narapidana atau bukan. Dengan kata lain, individu yang heteroseksual pun bisa melakukan perilaku hubungan seksual yang diidentikkan dengan kelompok homoseksual.  

“Perilaku seks seperti itu bisa ditemukan baik di dalam maupun di luar Lapas. Tidak ada kaitannya dengan orientasi seksual. Mengaitkan Lapas yang kelebihan beban dengan munculnya homoseksualitas jelas tidak relevan dan menunjukkan ketidakpahaman Kepala Kanwil Kumham Jabar mengenai seksualitas,” ujarnya.

Baca juga : Kata KPK soal Aktivitas Terpidana Korupsi Mardani Maming di Luar Lapas

Ketimbang mengeluarkan pernyataan kontroversial yang menunjukkan rendahnya pemahaman Kepala Kanwil Kumham Jabar, lanjut Ricky, lebih baik Kanwil Kumham memfokuskan diri pada pembenahan Lapas secara institusional.

Sebelumnya, Liberti Sitinjak menyebutkan bahwa gejala homoseksualitas di dalam lembaga pemasyarakat (Lapas) muncul karena tidak tersalurkannya kebutuhan biologis warga binaan. Hal itu terjadi karena Lapas yang kelebihan beban (overcrowding).

"Ini sudah overcrowded. Ibarat kata, di kamar narapidana, kaki ketemu kaki, kepala ketemu kepala, badan ketemu badan. Dampaknya munculnya homoseksualitas dan lesbian," kata Liberti dalam sebuah acara di Bandung, Senin (8/7/2019), sebagaimana dilansir dari Tribun.

Liberti mengatakan, perilaku homoseksual rentan ditunjukkan oleh narapidana yang sudah berkeluarga. Hal itu sudah terjadi sejak lama, dimana pemenuhan kebutuhan biologis menjadi salah satu masalah di Lapas.

"Gejala itu dari dulu sebenarnya sudah ada. Seseorang yang sudah berkeluarga lalu masuk ke Lapas, otomatis kebutuhan biologisnya tidak tersalurkan," ujarnya.