Menhan Berbisik ke Kapolri untuk Pertimbangkan Jasa Kivlan

Jakarta, law-justice.co - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mendukung penuh upaya Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dalam mengungkap kasus kerusuhan pada Aksi 22 Mei. Meski diduga ddidalangi oleh sejumlah purnawirawan TNI, dia memohon kepada Tito agar mempertimbangkan jasa-jasa purnawirawan ini kepada negara, khususnya terhadap Kivlan Zen.

“Saya paling tidak suka berurusan dengan hukum, berurusan dengan politik, karena masalah politik masalah hukum saya sangat menghindari, saya tidak mau terlibat. Kalau hukum ya tegakkan hukum yang benar, kalau polisi sudah benar, kenapa enggak nyaman (tangani kasus hukum Purnawirawan TNI). Tegakkan saja, siapa pun, menteri pun, presiden pun bisa kena hukum kok. Itu kan hukum itu panglima tertinggi, harus dilaksanakan, tapi yang benar,” tutur Ryamizard kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Baca juga : PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran Berharap Kursi Menteri

“Pejabat ada salahnya, sama (harus dihukum) tapi, statusnya lain. Misalnya penjahat narkoba misalnya, sama (dihukum sama) dengan (pejabat) yang sudah banyak jasanya. Itu lain dong, nah itu harus dibedakan,” tambahnya.

Mengenai permintaan Kivlan kepada dirinya, Ryamizard mengapresiasi karena Kivlan merupakan seniornya dan sangat baik terhadap dirinya. Jadi, meskipun dia tidak ingin berurusan dengan politik dan hukum, dia meminta agar Kapolri bisa mempertimbangkan lagi status Kivlan khususnya dengan melihat jasa-jasanya.

Baca juga : Ini Respons Istri Tersangka Pembunuhan Kasus Mayat Dalam Koper

“Saya sudah bisik-bisik lah dengan teman-teman polisi coba dipertimbangkan lagi lah. Saya kan cuma (meminta) mempertimbangkan, bukan (meminta) enggak boleh dihukum, enggak, (tapi) pertimbangkan,” ujarnya.

“Ya pertimbangan banyak lah, ada jasanya (Kivlan Zein-red), segala macam, begitu ya,” katanya seperti dikutip dari sindonews.com.

Baca juga : Dicap Murtad,Zulhas Sindir Parpol yang Ingin Gabung Koalisi Prabowo

Soal bantuan hukum, Ryamizard pasti memberikan bantuan hukum. Tapi bukan terkait masalah hukum saja, lebih kepada penundaan penahanan.

“Kita bantu, patut ada dong, di mana ada bantuan, itu kan bukan cuma masalah hukum, itu kan untuk penahanannya ditunda. Kan tadi saya bilang masalah hukum masalah politik saya itu di luar kemampuan saya, saya tidak mau,” tandasnya.

Sumber: sindonews.com