Moeldoko Minta Jangan Sebut Perusuh 22 Mei Tim Mawar

Jakarta, law-justice.co - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko meminta adanya aktor Tim Mawar tidak disematkan pada aksi kerusuhan 21-22 Mei karena akan menimbulkan kegaduhan baru di masyarakat.

"Jangan lagi menyebut Tim Mawar, nanti merancukan situasi," kata Moeldoko saat ditemui di Kantor Staf Kepresidenan, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Juni 2019.

Baca juga : Ini Respons Moeldoko Soal Motor Listrik yang Tak Laku di Pasar

Moeldoko mengatakan, saat ini sosok yang ramai diduga terlibat kerusuhan adalah mantan anggota Tim Mawar. Namun, ia menegaskan, dalam kerusuhan itu tak ada Tim Mawar sama sekali.

"Kalau perorangannya kita enggak tahu, nanti polisi yang lebih tahu dari hasil penyidikan," kata Moeldoko.

Baca juga : Delapan Anak Buah Moeldoko Gagal Lolos ke Parlemen

Nama Tim Mawar kembali menghangat setelah mencuat seusai Majalah TEMPO menulis dugaan keterlibatan mantan anggotanya yang bernama Fauka Noor Farid, di kerusuhan di Gedung Bawaslu. Fauka diduga mengetahui, berada di lokasi, dan menginstruksikan kerusuhan di sana.

Fauka sendiri membantah tudingan ini. Komandan Tim Mawar melaporkan Tempo ke Dewan Pers. Sebagaimana yang dilansir dari Tempo.co, mereka juga melaporkan Tempo ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, namun laporan mereka ditolak.

Baca juga : Moeldoko: Jangan Selesaikan Kecurangan Pemilu 2024 dengan Cara Jalanan