Luhut: Purnawirawan Terlibat Selundup Senjata Bakal Diperiksa

Jakarta, law-justice.co - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indonesia (Menko Maritim) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), menyebut purnawirawan yang terlibat dalam rencana penyelundupan senjata pada aksi massa tanggal 22 Mei mendatang akan segera dipanggil dan diperiksa.

"Purnawirawan yang terlibat sekarang akan dipanggil. Kalau itu berkait ke mana-mana pasti akan kami tindak," katanya di Hotel Akmani, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/5), mengutip Merdeka.com.

Perihal berapa jumlah dan siapa purnawirawan yang terlibat, LBP tidak menjawabnya. Dia juga menegaskan bahwa hal itu benar terjadi.

Baca juga : Ini Respons Moeldoko Soal Motor Listrik yang Tak Laku di Pasar

"Iya benar, sekarang lagi diproses," kata LBP.

Sebelumnya diketahui, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut pemerintah telah mengidentifikasi kelompok yang ingin berbuat anarkis dan mengganggu keamanan pada 22 Mei 2019 mendatang. Bahkan, dia menuturkan pihak intelijen berhasil menangkap kelompok yang menyelundupkan senjata untuk mengacaukan aksi 22 Mei.

Baca juga : Delapan Anak Buah Moeldoko Gagal Lolos ke Parlemen

"Intelijen kita sudah menangkap adanya upaya menyelundupkan senjata. Kita tangkap, ada senjata. Orangnya ini sudah sedang diproses," kata Moeldoko di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Senin (22/5).

Moeldoko mengatakan penyelundupan senjata itu sengaja dilakukan oleh kelompok-untuk mengacaukan aksi 22 Mei. Caranya, lanjut dia, dengan menembak ke kerumunan sehingga seolah-olah tembakan tersebut berasal dari TNI-Polri.

Baca juga : Moeldoko: Jangan Selesaikan Kecurangan Pemilu 2024 dengan Cara Jalanan

"Itu menjadi trigger berawalnya sebuah kondisi chaos," ujar Moeldoko.