Warga Agar Lapor untuk Diberi Dokumen Pengganti yang Terbakar

Jakarta, law-justice.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga korban kebakaran Kampung Bandan untuk segera melapor agar mendapatkan surat atau dokumen pengganti apabila dokumen mereka hangus terbakar pada Sabtu (11/5).

"Kita sudah siapkan begitu mereka lapor langsung akan disiapkan penggantinya, karena itu penting sekali. Setiap kali saya mampir ke tempat pengungsian, selalu saya tanya sudah lapor belum ? Lapor itu bukan soal apa-apa, tapi supaya pemerintah bisa segera menyiapkan dokumen-dokumen penggantinya," ujar Anies di lokasi pengungsian, Minggu (12/5).

Baca juga : Heru Budi Sebut Penonaktifan NIK Lindungi Warga dari Kriminalitas

DIjelaskan Anies, dokumen penting dalam hal ini antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), buku nikah, dan sertifikat.

Anies menjelaskan pemerintah mempunyai salinan semua dokumen penting warga, sehingga warga hanya perlu melapor.

Baca juga : Deretan Fakta Terbaru Kasus Dugaan Bunuh Diri Brigadir RA di Mampang

"Semua surat-surat yang dipegang warga itu ada dokumen aslinya ada di pemerintah, baik sertifikat, KTP, atau KK. Jadi jangan khawatir selama datang dengan bukti-bukti lengkap Insya Allah akan diberikan penggantinya," ujar Anies.

Dalam kunjungan itu dia juga memastikan pelajar korban kebakaran di Kampung Bandan bisa kembali bersekolah tanpa gangguan.

Baca juga : Jokowi Resmi Teken UU DKJ, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

"Mereka semua (siswa) dijamin untuk bisa langsung sekolah tanpa ada gangguan," kata dia, saat meninjau lokasi kebakaran.

Ia mengatakan, bantuan berupa seragam sekolah telah didistribusikan kepada lima siswa korban kebakaran dengan rincian lima siswa Sekolah Dasar (SD), 27 siswa SMP dan tiga siswa SMA.

Sebagaimana yang dilansir dari Antara, tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran yang memaksa 450 kepala keluarga dengan total lebih dari 3.500 orang tidur di tenda pengungsian. Hingga kini belum ada laporan kerugian