Demi Amankan Pemilu 2019, Sembilan Polisi Gugur Dalam Tugas

law-justice.co - Sebanyak sembilan orang anggota Polri yang meninggal dunia saat tugas pengamanan TPS dan pasca penghitungan suara. Demikian diungkapkan Brigjen Dedi Prasetyo, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Jumat. 

"Ada sembilan orang anggota Polri yang meninggal dunia saat tugas pengamanan TPS dan pasca penghitungan suara," kata Brigjen Dedi, dikutip dari Antara. 

Baca juga : Mantan Koruptor Nyaleg, Eks Ketua KPU Heran LHKPN Tak Jadi Syarat

Sembilan polisi yang gugur tersebut yakni:

1. Aiptu M. Saepudin, Bhabinkamtibmas Cilengkrang, Polsek Cileunyi, gugur karena kelelahan setelah mengawal distribusi kotak suara.

Baca juga : Istana Negara Tegaskan Pemilu 2024 Tetap Dilaksanakan Sesuai Jadwal

2. Aiptu M. Supri, anggota Polresta Sidoarjo, gugur saat melaksanakan pengamanan di TPS 21 di Desa Bareng Krajan, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Jawa Timur.

3. AKP Suratno, Panit Subdit II Ekonomi Ditintelkam Polda Kaltim, gugur karena sakit.

Baca juga : Kepala KSP Moeldoko: Radikalisme Meningkat Tahun 2023-2024!

4. Brigadir Prima Leion Nurman Sasono, anggota Polsek Cerme Polres Bondowoso, gugur karena mengalami kecelakaan menuju TPS.

5. Bripka Ichwanul Muslimin, anggota Polres Lombok Tengah Polda NTB, gugur karena kecelakaan ketika menuju salah satu polsek untuk apel kesiapan pengamanan TPS.

6. Aipda Stef Pekualu, anggota Polres Kupang NTT, gugur saat tugas pengamanan Pemilu 2019.

7. Brigadir Arif Mustaqim, anggota Brimob Cikarang Polda Metro Jaya, gugur saat pengamanan Pemilu 2019.

8. Brigadir Slamet Dardiri, anggota Polsek Tosari Polres Pasuruan, gugur dalam kecelakaan saat pengamanan Pemilu 2019.

9. Brigjen Syaiful Zachri, Dirbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri, gugur akibat serangan jantung dalam tugas pasca Pemilu di Labuan Bajo, NTT.