Ingin Jadikan Orangutan Peliharaan, Turis Rusia Ditangkap di Bali

law-justice.co -  

Seorang turis Rusia, berusaha menyelundupkan seekor orangutan keluar dari Indonesia, untuk dijadikan binatang peliharaan. Orangutan tersebut dalam kondisi dibius saat ditemukan di dalam koper yang bersangkutan.

Baca juga : Ogah Oposisi, PKS Harap Didatangi Prabowo & Diajak Gabung Koalisi

Andrei Zhestkov ditahan di bandara Denpasar Jumat (22/3) malam ketika melewati pemeriksaan keamanan, sebelum penerbangan yang direncanakan kembali ke Rusia.

Petugas yang mencurigai koper milik Zhestkov, menghentikan dan membukanya, lalu menemukan orangutan jantan berusia dua tahun tidur di dalam keranjang rotan.

Baca juga : Analisis BMKG, Ini Penyebab Terjadinya Gempa di Garut Jawa Barat

“Kami percaya orangutan diberi pil alergi yang membuatnya tertidur. Kami menemukan pil-pil itu di dalam koper,” kata pejabat lembaga konservasi Bali, I Ketut Catur Marbawa dikutip dari AFP, Sabtu (23/3)

Pemuda berusia 27 tahun itu juga mengemas susu formula dan selimut bayi untuk orangutan, kata Marbawa. Selain orangutan, polisi juga menemukan dua tokek hidup dan lima kadal di dalam koper.

Baca juga : Gempa 6,5 M Terasa Hingga Jakarta, Asal Sumber Garut

Zhestkov mengatakan kepada pihak berwenang bahwa spesies yang dilindungi itu adalah pemberian dari temannya, sesama turis Rusia yang membeli primata itu seharga $ 3.000 dari pasar jalanan di Jawa.

Dia mengklaim bahwa temannya yang telah meninggalkan Indonesia, meyakinkan dirinya bahwa dia bisa membawa pulang orangutan sebagai hewan peliharaan.

Marbawa menegaskan, turis Rusia itu akan menghadapi tuntutan hukuman lima tahun penjara dan denda 7.000 dolar AS untuk penyelundupan

Orangutan adalah spesies yang terancam punah, menurut Uni Internasional untuk Konservasi Alam, hanya ada sekitar 100.000 ekor yang tersisa di seluruh dunia. (Daily Mail)