Pakai Hotel, Kades 2 Kecamatan di Sukabumi Deklarasi Dukung Jokowi

Sukabumi, law-justice.co - Belasan orang diduga Kepala Desa (Kades) dari 2 kecamatan di Kabupaten Sukabumi mendeklarasikan dukungan ke  Capres Jokowi - Ma`ruf Amin. Kasusnya sendiri masih ditangani Bawaslu bersama Gakumdu Kabupaten Sukabumi.

Persoalan tersebut digodok lembaga tersebut, ketika ditanya soal dugaan lokasi pengambilan gambar dalam video Teguh Hariyanto Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi menduga video deklarasi diduga dilakukan para kades tersebut di sebuah hotel.

Baca juga : Ucapan Rocky Gerung Diputus PN Jaksel Tak Hina Jokowi

"Lokasinya diperkirakan di hotel, bukan di wilayah kecamatan Bantargadung maupun Warung Kiara. Hingga semalam masih dibahas oleh pihak Gakumdu," kata Teguh melalui sambungan telepon, Sabtu (23/3/2019).

Ketika kembali ditanyakan soal ada seseorang yang mengarahkan Teguh juga tidak membantahnya. Hanya saja saat ini pihaknya mengalami kesulitan dengan tidak adanya pelapor.

Baca juga : Pengamat Asing Sebut Prabowo Bakal Teruskan Model Ekonomi Jokowi

"Memang kalaupun dugaan (ada yang mengarahkan) seperti itu, cuma kita kesulitan itu secara formil materilnya kurang lengkap, tidak ada pelapor juga. Sedangkan untuk penindakan pemilu itu 7 hari kalaupun ada kelengkapan berkas tambah 14 hari jadi terbatas beda dengan Pidana Umum (Pidum)," jelas Teguh.

Teguh meminta detikcom untuk menghubungi seseorang bernama Ari Hasniar yang menjabat sebagai Koordinator Divisi (Kordiv) Penindakan Bawaslu Kabupaten Sukabumi untuk data lengkap terkait persoalan ini.

Baca juga : Apakah Prabowo-Megawati akan Singkirkan Jokowi?

"Sekarang terakhir, semalam dibahas oleh kepolisian dan kejaksaan. Lengkapnya hasil keputusan ada di Kordiv -Divisi Penindakan Ibu Ari Hasniar - untuk lebih jelas dan rinci, kalau beliau sesuai kajian," tandas dia.

Sayangnya Ari Hasniar belum merespon upaya konfirmasi yang dilakukan detikcom. Beberapa kali dihubungi melalui telepon dan pesan singkat tidak ada balasan yang diterima sebagaimana yang dilansir dari detik.com.