Agenda Mendengarkan Keterangan DPR Dan Ahli Presiden Mengenai Pencegahan Penodaan Agama

Jakarta, law-justice.co - Pada Tanggal 7 Desember 2017 Pukul 11.00 WIB. Dalam Acara Mendengarkan Keterangan DPR dan Ahli Presiden (VIII). Dengan Para Pemohon Anisa Dewi, Ary Wijanarko, Asep Saepudin, S.Ag.; dkk Kuasa Pemohon: Fitria Sumarni, S.H., dkk. Dengan Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama juncto Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1969 tentang Pernyataan Berbagai Penetapan Presiden dan Peraturan Presiden sebagai Undang-Undang [Pasal 1, Pasal 2, dan Pasal 3]. Nomor Perkara 56/PUU-XV/2017.

Tags: |