Pernyataan Lengkap UGM soal Jokowi Pamer Ijazah di Sidang Roy Suryo

Jakarta, - Universitas Gadjah Mada (UGM) menanggapi momen Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menunjukkan ijazah sarjana miliknya di persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11).

Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan. Ia menyebut universitas sudah menjalankan peran sebagaimana mestinya, termasuk dengan menyertakan bukti-bukti yang diperlukan.

"UGM menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan telah melakukan peran sebagaimana mestinya, termasuk memberikan bukti-bukti yang diperlukan," jelas Made Andi dalam keterangannya, Jumat (6/11).

Made Andi menuturkan sampai saat ini UGM belum memiliki informasi tambahan yang perlu disampaikan kepada publik terkait perkara tersebut.

"Sejauh ini tidak ada informasi yang perlu ditambahkan. Jika ada perkembangan yang perlu disampaikan, kami akan lakukan pada kesempatan pertama," katanya.

Ia turut menyampaikan apresiasi atas atensi media dan masyarakat terhadap perkembangan kasus yang menyeret mantan Presiden RI tersebut.

Sebelumnya, Jokowi hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baiknya terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11).

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menunjukkan ijazah miliknya dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga S1 kepada hadirin. Ia juga menegaskan foto pria berkumis tipis dan berkacamata yang tertera pada ijazah S1 benar dirinya.

Usai sidang selesai, Jokowi mengatakan ia berharap proses hukum dapat memulihkan nama baiknya.