Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin berharap, langkah tegas Kapolri dilakukan dengan memecat Kapolda Jawa Tengah, Irjen Roy Hardi Siahaan. Sebab menurutnya, tindakan penggerebekan itu tidak manusiawi, melanggar hak asasi manusia (HAM), dan mencederai lembaga pendidikan Islam.
“Maka tidak ada kata yang bijak kita sampaikan kepada Kapolri kecuali segera memecat Kapolda Jawa Tengah yang dianggap memerintah, gagal menjalankan fungsi Polri semestinya,” tegas Din kepada wartawan, Senin, 2 November 2026.
Mantan Ketua Umum MUI ini mengingatkan agar peristiwa tersebut tidak diabaikan karena berpotensi memicu kemarahan masyarakat sekaligus semakin menggerus kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Jangan abaikan kejadian tersebut karena hanya menimbulkan kemarahan dan menghilangkan kepercayaan masyarakat yang sebenarnya sudah memudar selama beberapa tahun lalu. Inilah saatnya Kapolri mengambil tindakan tegas membersihkan Kepolisian Negara dari stigma buruk, dan membenahi ketidakprofesionalan Polri,” jelasnya.
Lebih jauh, Din juga mengimbau umat Islam, khususnya kalangan pesantren, agar tetap tenang dan bersatu dalam menyikapi peristiwa tersebut.
“Kepada umat Islam khususnya kalangan pesantren agar tenang, dan bersatu padu dalam sikap melawan kezaliman,” tandasnya.
Langkah terbaru, Kapolri telah menonaktifkan Kapolres Sukoharjo, AKBP Andhika Dharma Sena. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST)/2463/XI/KEP./2026.
”Polri melakukan mutasi 3 perwira menengah yang salah satunya adalah menyangkut pergantian jabatan Kapolres Sukoharjo Jawa Tengah atas nama AKBP ADS (Andhika Dharma Sena),” ungkap Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.