Bayi 20 Bulan Tewas Ditenggelamkan Ayah Tiri ke Ember

Jakarta, - Seorang ayah tiri berinisial AR (22) dan ibu kandung berinisial JM (19) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan berat mengakibatkan kematian terhadap bayi berusia 20 bulan di toilet umum di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. AR sempat menenggelamkan bocah malang itu ke ember di toilet pasar.

Dalam rekonstruksi, diperlihatkan adegan saat AR berulang kali dengan keji menenggelamkan korban ke dalam ember berisi air hingga muntah-muntah.

"Satu, dua, tiga (ditenggelamkan), sudah gini saya sedot lagi. Di sini belum muntah-muntah, di sana baru muntah-muntah," kata AR dalam video rekonstruksi dilansir dari detik.com, Senin (2/11).

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 31 Oktober 2026 di toilet umum, Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. AR dan JM mempunyai dua anak dan membunuh bocah yang paling kecil.

Setelah melancarkan aksinya, AR dan JM sempat berjalan kaki hingga Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, dan menemukan lahan kosong untuk mengubur bayi yang sudah dibalut dengan kantong kresek.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan polisi, keduanya tega membunuh bayi tersebut lantaran tidak sanggup membiayai kebutuhan anak.

"Terkait anak tersebut itu dibunuh oleh kedua orang tuanya, yaitu ibu kandungnya dan ayah tirinya. Kejadiannya itu motif karena ekonomi, mereka tidak mampu," kata Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Seali Syah Alam.

Atas perbuatannya, AR dan JM disangkakan melanggar Pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 468 ayat 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 458 ayat 2 UU KUHP.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengungkapkan penyidik masih mendalami rangkaian kejadian dan peran masing-masing pihak. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan peristiwa yang sebenarnya terjadi berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti.

"Jenazah korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Tingkat I untuk menjalani autopsi. Polisi juga masih menelusuri keberadaan pengemudi transportasi daring yang diduga mengantar pihak terkait setelah kejadian," jelas Budi.

"Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak agar segera melapor melalui layanan kepolisian 110 sehingga dapat segera ditindaklanjuti," lanjutnya.