Jakarta, - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengundurkan diri dari kepengurusan Partai Golkar. Pengunduran diri itu ternyata telah diajukan sejak beberapa bulan lalu.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia membenarkan kabar tersebut. Dia mengatakan Nusron telah menyampaikan pengunduran dirinya dari kepengurusan DPP Partai Golkar.
"Saudara Nusron memang sudah mengajukan pengunduran diri dari Kepengurusan DPP Partai Golkar sejak beberapa bulan lalu," kata Doli kepada wartawan, Sabtu (19/9/2026), mengutip inilah.
Doli belum menjelaskan alasan Nusron memilih mundur dari struktur kepengurusan Partai Golkar.
Nusron sebelumnya tercatat sebagai salah satu pengurus DPP Partai Golkar periode 2024-2029. Dia menduduki posisi Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian.
Kabar pengunduran diri Nusron dari kepengurusan partai muncul di tengah proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 September 2026. KPK kemudian menyebut empat dari delapan tersangka diduga merupakan orang kepercayaan Nusron.
Keempatnya yakni mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan status keempat orang tersebut sebagai orang kepercayaan Nusron didasarkan pada keterangan dan barang bukti yang diperoleh penyidik.
Meski demikian, KPK belum menyatakan Nusron sebagai tersangka dalam perkara tersebut. KPK juga menyebut kemungkinan memanggil Nusron masih bergantung pada kebutuhan penyidikan.
Penyidikan kasus dugaan suap tersebut masih berjalan. KPK sebelumnya juga mendalami dugaan aliran uang, termasuk setoran Rp10 miliar kepada Arif Sugiyanto yang disebut sebagai salah satu orang kepercayaan Nusron.