Surya Paloh Dorong Parliamentary Threshold 7 Persen

[INTRO]

Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh mengusulkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dinaikkan menjadi 7 persen. Usulan itu muncul di tengah pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu yang kembali memunculkan perbedaan sikap antarpartai politik mengenai besaran ambang batas untuk Pemilu 2029.

Surya mengatakan Nasdem mendorong angka 7 persen untuk memperkuat penyederhanaan partai politik di parlemen. Menurut dia, jumlah partai yang lebih terseleksi dinilai dapat membuat sistem demokrasi berjalan lebih efektif. “Bagi kami, selected partai itu jelas lebih efektif jalannya demokrasi kita dibandingkan dengan sistem multipartai,” kata Surya Paloh seusai menjamu kunjungan Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi di Nasdem Tower, Jakarta, Sabtu (19/9) sebagaimana dilansir Antaranews.

Surya mengatakan Nasdem tetap membuka ruang pembahasan dengan partai politik lain untuk mencari angka yang dapat diterima bersama. Ia menyebut usulan 7 persen merupakan sikap politik Nasdem, bukan angka yang harus diterapkan tanpa pembahasan. Menariknya, Surya mengakui usulan tersebut disampaikan ketika elektabilitas Nasdem dalam sejumlah survei berada di sekitar 4 persen.

Artinya, jika ambang batas ditetapkan 7 persen, partai yang dipimpinnya juga menghadapi konsekuensi tidak dapat mengirimkan wakil ke DPR apabila gagal memenuhi ambang tersebut. “Sejujurnya saya katakan itulah keinginan saya sebagai Ketua Umum Partai Nasdem. Tapi apa pun hasilnya, ya suara terbanyak menentukan,” ujar Surya.

Ia mengatakan kepentingan penyusunan aturan Pemilu seharusnya ditempatkan dalam kerangka kepentingan nasional. Karena itu, Nasdem menurut dia tidak semata-mata menghitung dampak perubahan ambang batas terhadap kepentingan partainya. Surya juga mendorong agar revisi UU Pemilu segera diselesaikan. Menurut dia, regulasi Pemilu merupakan salah satu produk legislasi strategis sehingga pembahasannya perlu mendapat prioritas. “Saya pikir salah satu produk undang-undang yang harus kita prioritaskan adalah undang-undang pemilu itu, dibandingkan dengan undang-undang macam-macam lagi yang lain,” katanya.

Usulan Nasdem tersebut berbeda dengan sikap sejumlah partai politik lain. Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Sugiono sebelumnya menyatakan Gerindra menyepakati ambang batas parlemen sebesar 5 persen dalam pembahasan revisi UU Pemilu. Ia juga menyebut Golkar dan PKS menyampaikan gagasan serupa dalam pertemuan ketua umum partai politik koalisi pemerintah.

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun juga menyebut angka 5 persen sebagai angka yang ideal untuk penyederhanaan partai politik. Sementara itu, Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi menyatakan keberatan apabila ambang batas dinaikkan di atas 4 persen karena menilai perubahan tersebut perlu memperhatikan Putusan Mahkamah Konstitusi.