Dr. Roy T Pakpahan SH, Pemimpin Redaksi Law-Justice.co

Bahaya Kabar Baik dan ABS di Sekitar Presiden Prabowo

[INTRO]

Peringatan Amien Rais kepada Presiden Prabowo Subianto agar tidak menelan mentah-mentah laporan anak buahnya membuka persoalan lebih besar: jarak antara informasi yang diterima kekuasaan dan kenyataan yang dirasakan rakyat. Dalam berita law-justice.co, Rabu, 19 Agustus 2026, Amien mengingatkan bahwa laporan birokrasi bisa terlalu positif, bahkan “meninabobokkan” pemimpin. Ia juga menyoroti kebiasaan Prabowo menggunakan frasa “berdasarkan laporan yang saya terima” dalam sejumlah pidatonya.

Peringatan ini bukan berarti presiden harus tidak percaya kepada bawahannya. Laporan birokrasi tetap penting bagi pemerintahan. Namun, semakin tinggi seorang pemimpin berada dalam struktur kekuasaan, semakin besar pula jaraknya dari kehidupan rakyat sehari-hari. Karena itu, pertanyaan pentingnya adalah: apakah laporan yang sampai kepada presiden benar-benar menggambarkan kenyataan, atau hanya versi kenyataan yang telah disaring oleh birokrasi?

Di sinilah bahaya “kabar baik” muncul. Dalam budaya birokrasi, bawahan bisa memiliki kecenderungan menyampaikan informasi yang menyenangkan atasan, sementara kabar buruk tentang kegagalan program, rendahnya kinerja, atau keluhan masyarakat justru berisiko tersaring. Jika berlangsung terus-menerus, budaya ABS (asal bapak senang) dapat menciptakan ruang informasi yang membuat pemimpin merasa semuanya baik-baik saja, sementara realitas di lapangan berkata lain.

Karena itu, Prabowo tidak cukup hanya menerima laporan. Ia membutuhkan sistem pembanding dan verifikasi: data independen, hasil audit, media, akademisi, lembaga pengawas, pemerintah daerah, hingga suara masyarakat secara langsung. Setiap klaim keberhasilan harus diuji dengan pengalaman mereka yang menerima dampak kebijakan.

Sebab, presiden yang kuat bukanlah presiden yang selalu mendengar kabar baik, melainkan presiden yang berani mendengar kabar buruk dan memperbaikinya. Pada akhirnya, persoalannya bukan sekadar apakah laporan anak buah benar atau salah, tetapi apakah sistem pemerintahan memberi ruang yang cukup bagi kebenaran untuk sampai ke telinga presiden.

Karena itu, pertanyaan yang seharusnya selalu berada di meja Presiden Prabowo bukan hanya “apa laporan anak buah saya?”, tetapi juga “apa yang sebenarnya terjadi di tengah rakyat?” Jangan sampai “kabar baik” berubah menjadi kabar yang meninabobokkan kekuasaan.

Bahaya “Kabar Baik” di Seputar Istana

Fenomena ini bukan semata-mata persoalan Indonesia. Dalam birokrasi, bawahan sering menghadapi dilema: menyampaikan kabar buruk berpotensi menimbulkan teguran, evaluasi, atau bahkan mengganggu karier; sementara menyampaikan kabar baik relatif lebih aman. Dari sinilah budaya yes culture atau asal bapak senang dapat tumbuh. Bukan selalu karena bawahan ingin berbohong, tetapi karena sistem kekuasaan kadang memberikan insentif lebih besar kepada mereka yang menyenangkan atasan daripada kepada mereka yang menyampaikan kenyataan apa adanya.

Dalam praktiknya, informasi juga mengalami perjalanan panjang sebelum sampai ke meja presiden. Keluhan masyarakat disampaikan kepada pelaksana program, diteruskan kepada pejabat daerah, masuk ke kementerian atau lembaga, kemudian dirangkum menjadi laporan untuk pimpinan. Pada setiap tahap, persoalan yang kompleks berpotensi disederhanakan.

Masalah di lapangan bisa berubah menjadi “kendala teknis”, kritik menjadi “aspirasi”, sementara program yang belum mencapai target dapat dikemas sebagai “masih dalam proses penyelesaian”. Akhirnya, yang sampai kepada pemimpin bisa jadi bukan lagi kenyataan utuh, melainkan versi kenyataan yang paling nyaman untuk dilaporkan.

Persoalan seperti ini bahkan telah lama menjadi perhatian para pemikir tentang kekuasaan. Filsuf Inggris Bertrand Russell dalam kajiannya tentang kekuasaan mengingatkan bahwa kekuasaan memiliki kecenderungan memengaruhi cara seseorang melihat dunia dan memperkuat keyakinan bahwa dirinya berada di pihak yang benar. Sementara itu, filsuf dan ilmuwan sosial Michel Foucault menunjukkan bahwa kekuasaan tidak hanya bekerja melalui perintah, tetapi juga melalui mekanisme produksi dan pengendalian pengetahuan: siapa yang menentukan informasi, bagaimana informasi dikategorikan, dan pengetahuan seperti apa yang dianggap sah.

Dalam konteks pemerintahan, gagasan tersebut menjadi relevan. Presiden tidak hanya perlu bertanya “apa yang terjadi?”, tetapi juga “siapa yang mengatakan bahwa hal itu terjadi, berdasarkan data apa, dan apakah ada sumber lain yang mengatakan sebaliknya?” Sebab, informasi yang masuk ke pusat kekuasaan bukan sesuatu yang selalu netral. Ia dapat dipengaruhi oleh kepentingan institusi, kepentingan birokrasi, bahkan kepentingan pribadi.

Karena itu, pertanyaan pentingnya bukan apakah pemerintah boleh memberikan laporan positif. Tentu boleh, bahkan harus, jika memang berdasarkan fakta. Persoalannya adalah apakah kabar baik tersebut telah diuji oleh informasi yang independen dan oleh kenyataan di lapangan.

Di sinilah data dan mekanisme pengawasan menjadi penting. Temuan BPK, pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR!, laporan Ombudsman, hasil survei pelayanan publik, data statistik, serta temuan lembaga pengawasan dapat berfungsi sebagai cermin pembanding bagi laporan birokrasi. Jika sebuah program dinyatakan berhasil tetapi keluhan masyarakat tetap tinggi, atau laporan administratif menunjukkan pencapaian sementara hasil audit menemukan persoalan serius, maka terdapat jarak yang perlu dijelaskan.

Dengan kata lain, kabar baik tidak otomatis berarti pemerintahan berjalan baik. Kabar baik baru bermakna apabila ia bertahan ketika diuji oleh data, audit, kritik, dan pengalaman masyarakat.

Di sinilah budaya ABS menjadi berbahaya. Ia bukan hanya membuat seorang atasan merasa senang. Dalam jangka panjang, ABS dapat membuat organisasi kehilangan kemampuan untuk mengoreksi dirinya sendiri. Masalah yang seharusnya segera diperbaiki justru disembunyikan di balik laporan positif. Kesalahan yang seharusnya menjadi bahan evaluasi berubah menjadi pembenaran. Dan ketika informasi buruk akhirnya muncul ke permukaan, masalah tersebut mungkin sudah berkembang menjadi krisis.

Sejarah pemerintahan di berbagai negara menunjukkan bahwa pemimpin sering kali tidak jatuh karena tidak memiliki informasi, tetapi karena informasi yang buruk tidak berhasil menembus lingkaran kekuasaan. Dalam kondisi seperti itu, seorang pemimpin dapat memiliki banyak laporan, banyak data, dan banyak pejabat di sekelilingnya, tetapi tetap tidak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

Karena itu, pertanyaan yang patut diajukan kepada pemerintahan Presiden Prabowo bukan sekadar “apakah anak buah melaporkan sesuatu yang benar?” Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: apakah sistem pemerintahan memberikan keberanian dan insentif kepada para pejabat untuk menyampaikan kebenaran, termasuk kebenaran yang tidak menyenangkan presiden?

Sebab pemerintahan yang sehat bukanlah pemerintahan yang tidak memiliki masalah. Pemerintahan yang sehat adalah pemerintahan yang mampu menemukan masalah sebelum masalah itu berubah menjadi krisis.

Dan untuk itu, Prabowo membutuhkan bukan hanya orang-orang yang pandai membawa kabar baik, tetapi juga orang-orang yang berani membawa kabar buruk karena terkadang, kabar buruk yang disampaikan tepat waktu jauh lebih berharga bagi seorang presiden daripada seribu kabar baik yang tidak menggambarkan kenyataan.

Antara Laporan dan Kenyataan

Peringatan Amien Rais agar Prabowo tidak menelan mentah-mentah laporan anak buahnya seharusnya dibaca sebagai peringatan tentang bahaya jarak informasi antara pusat kekuasaan dan realitas rakyat. Persoalannya bukan apakah laporan birokrasi diperlukan tentu diperlukan melainkan apakah laporan itu sudah cukup untuk membuat Presiden memahami keadaan yang sesungguhnya.

Karena itu, Prabowo perlu membangun mekanisme pembanding. Laporan kementerian dan lembaga tidak boleh menjadi satu-satunya sumber kebenaran. Ia harus diuji dengan data statistik, hasil audit, laporan pemerintah daerah, temuan lembaga pengawas, kajian akademisi, pemberitaan media, suara dunia usaha dan masyarakat sipil, serta yang paling penting, pengalaman masyarakat secara langsung. Jika sebuah program dilaporkan berhasil, pertanyaan berikutnya harus sederhana: benarkah masyarakat yang menjadi sasaran program tersebut merasakan keberhasilannya?

Gagasan ini sejalan dengan pemikiran John Stuart Mill tentang pentingnya kebebasan menyampaikan pandangan yang berbeda. Bagi Mill, kebenaran justru membutuhkan ruang untuk diuji melalui perdebatan dan pertentangan pendapat. Dalam konteks pemerintahan, prinsip tersebut berarti Presiden tidak boleh hanya mendengar suara yang mendukung kebijakan pemerintah. Kritik dan informasi yang berbeda justru diperlukan untuk menguji apakah keputusan yang diambil benar-benar berpijak pada kenyataan.

Pemikir lain, Francis Bacon, pernah mengingatkan tentang kecenderungan manusia untuk terjebak dalam berbagai “idola” atau prasangka yang mengganggu kemampuan melihat kenyataan secara objektif. Dalam konteks kekuasaan, bahayanya adalah ketika seorang pemimpin terlalu lama berada dalam lingkungan yang hanya menyajikan informasi yang sesuai dengan harapan dan keyakinannya sendiri. Ia akhirnya bukan lagi melihat realitas sebagaimana adanya, tetapi realitas sebagaimana yang telah dibentuk oleh lingkungan di sekelilingnya.

Karena itu, Prabowo membutuhkan pejabat yang bukan hanya pandai membawa kabar baik, tetapi juga berani membawa kabar buruk. Ia membutuhkan orang yang mampu mengatakan, “Pak, laporan memang menunjukkan keberhasilan, tetapi di lapangan masih ada masalah.” Sebab laporan yang buruk tetapi jujur jauh lebih berguna bagi seorang presiden daripada laporan yang indah tetapi menyesatkan.

Di sinilah kualitas kepemimpinan diuji. Pemimpin yang kuat bukan pemimpin yang selalu mendengar kabar baik, melainkan pemimpin yang tidak takut mendengar kabar buruk dan mampu mengubahnya menjadi dasar perbaikan kebijakan. Kritik tidak boleh dianggap sebagai ancaman terhadap kewibawaan pemerintah, tetapi sebagai sistem peringatan dini agar kesalahan tidak berkembang menjadi krisis.

Pada akhirnya, Presiden Prabowo harus memastikan bahwa Istana tidak berubah menjadi ruang gema yang hanya memantulkan suara kekuasaan sendiri. Semakin tinggi seorang pemimpin berada di puncak kekuasaan, semakin penting baginya membuka pintu selebar-lebarnya bagi informasi yang berbeda, kritik, dan suara rakyat.

Sebab Presiden tidak cukup hanya menjadi orang yang tahu apa yang dilaporkan kepadanya. Ia harus menjadi pemimpin yang tahu apa yang sebenarnya terjadi. Dan ketika laporan berbeda dengan kenyataan, tugas seorang presiden bukan memilih laporan yang paling menyenangkan, tetapi mencari kebenaran yang paling dapat dipertanggungjawabkan dan bertindak berdasarkan kebenaran tersebut.