Dr. Roy T Pakpahan SH, Pemimpin Redaksi Law-Justice.co

Bayang-bayang Geng Solo; Benarkah Prabowo Sedang Dikepung dari Dalam?

[INTRO]

Pernyataan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, mengenai adanya “kudeta senyap dan merayap” terhadap Presiden Prabowo Subianto (law-justice.co 20/08/2026) tentu tidak boleh langsung dianggap sebagai sebuah fakta yang sudah terbukti. Namun, pernyataan tersebut layak dibaca sebagai alarm politik.

Said Didu mengaku waswas Prabowo tidak akan menjalani pemerintahan selama lima tahun penuh dan bahkan menyebut kemungkinan Prabowo hanya “diberi waktu” sampai Oktober 2026. Ia juga menduga masih terdapat kekuatan politik lama, termasuk apa yang disebutnya sebagai “Geng Solo” dan kelompok oligarki, yang belum rela kehilangan pengaruh setelah pergantian pemerintahan.

Pertanyaannya kemudian menjadi jauh lebih besar daripada sekadar benar atau tidaknya tudingan Said Didu.Apakah setelah pergantian presiden, benar-benar telah terjadi pergantian kekuasaan?Atau jangan-jangan yang berubah hanya orang yang duduk di kursi kepresidenan, sementara sebagian jaringan kekuasaan lama masih bekerja dari dalam pemerintahan?

Inilah pertanyaan yang semestinya dijawab secara serius.

Kekuasaan Tidak Selalu Pergi Bersama Pergantian Presiden

Dalam politik, pergantian presiden tidak otomatis berarti lenyapnya seluruh jaringan kekuasaan pemerintahan sebelumnya. Presiden baru bisa saja mempunyai legitimasi konstitusional yang kuat, tetapi pada saat yang sama harus bekerja di tengah birokrasi, elite politik, jaringan ekonomi, pejabat, relawan, partai, serta kelompok kepentingan yang telah terbentuk selama bertahun-tahun.

Dalam konteks Indonesia, fenomena tersebut menjadi semakin menarik karena pemerintahan Prabowo tidak sepenuhnya lahir melalui proses politik yang memutus hubungan dengan pemerintahan Jokowi. Sebaliknya, Prabowo-Gibran justru merupakan pasangan yang melanjutkan sebagian besar konfigurasi politik pemerintahan sebelumnya.

Karena itu, sejak awal muncul pertanyaan: apakah Prabowo benar-benar menjadi pusat kekuasaan baru, ataukah ia harus berbagi ruang dengan jaringan kekuasaan lama? Di sinilah istilah “Geng Solo" mendapatkan relevansinya.

Istilah tersebut memang bukan nama organisasi resmi. Ia merupakan istilah politik yang digunakan untuk menggambarkan jejaring orang-orang yang diasosiasikan dengan Jokowi dan perjalanan politiknya dari Solo hingga ke Istana.

Karena itu, ketika Said Didu berbicara mengenai “kudeta senyap dan merayap”, yang menarik bukan semata-mata apakah ada rapat rahasia untuk menjatuhkan Presiden Prabowo. Pertanyaan yang lebih penting adalah: Apakah terdapat proses perlahan yang membuat kewenangan politik Prabowo menjadi terbatas karena masih kuatnya jaringan kekuasaan lama?

Kudeta Tidak Selalu Datang dengan Tank

Dalam imajinasi klasik, kudeta identik dengan tank di jalan, tentara menguasai gedung pemerintahan, parlemen dibubarkan dan presiden diturunkan. Tetapi literatur politik modern menunjukkan bahwa perubahan kekuasaan dapat berlangsung dalam bentuk yang jauh lebih kompleks.

Daniel Siegle, dalam kajiannya mengenai creeping coups, menjelaskan bahwa kudeta yang merayap memiliki karakter berbeda dengan kudeta konvensional. Ia berlangsung secara bertahap, sehingga pelemahan institusi demokrasi tidak selalu terlihat dalam satu peristiwa dramatis. Justru karena berlangsung perlahan, batas antara proses politik biasa dan pengambilalihan kekuasaan menjadi lebih sulit dikenali.

Konsep tersebut penting untuk memahami apa yang dimaksud dengan “kudeta senyap”. Sebuah proses politik tidak harus dimulai dengan tindakan ilegal dan terbuka. Pengaruh dapat dibangun secara bertahap melalui penguasaan akses, pembentukan loyalitas, pengendalian jaringan elite, pengaruh terhadap institusi, dan penciptaan ketergantungan politik.

Dengan kata lain, kekuasaan dapat direbut tanpa harus terlihat seperti sedang direbut. Itulah sebabnya istilah “merayap” menjadi penting. Ia bukan menunjuk pada satu kejadian, melainkan pada sebuah proses.

Nancy Bermeo dan Bahaya Penggerusan Kekuasaan Secara Perlahan

Ilmuwan politik Amerika, Nancy Bermeo, juga memperkenalkan konsep executive aggrandizement, yakni proses ketika kekuasaan politik bergeser secara bertahap melalui langkah-langkah yang secara formal tampak legal tetapi pada akhirnya dapat mengurangi mekanisme pengawasan dan keseimbangan kekuasaan. Konsep ini dibedakan dari kudeta klasik yang biasanya berlangsung secara tiba-tiba dan ilegal.

Konsep Bermeo memang tidak secara langsung membuktikan adanya “kudeta merayap” terhadap Presiden Prabowo. Namun konsep tersebut memberikan satu pelajaran penting: Dalam politik modern, perubahan keseimbangan kekuasaan tidak selalu berlangsung melalui satu tindakan dramatis.

Ia bisa berlangsung melalui akumulasi pengaruh. Satu penempatan pejabat. Satu perubahan loyalitas. Satu penguasaan informasi. Satu kesepakatan elite. Satu jaringan ekonomi dan satu perubahan konfigurasi partai. Kemudian semuanya bertemu pada satu titik: siapa sesungguhnya yang mampu memengaruhi keputusan negara?

Levitsky dan Ziblatt: Demokrasi Bisa Rusak Tanpa Kudeta

Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt, dua ilmuwan politik dari Harvard, dalam kajian mereka mengenai kemunduran demokrasi, menunjukkan bahwa demokrasi modern tidak selalu runtuh melalui kudeta militer.

Demokrasi juga dapat mengalami kemunduran ketika norma dan institusi demokrasi secara perlahan kehilangan kekuatannya. Pelajaran terpenting dari pemikiran mereka adalah bahwa institusi demokrasi bisa dilemahkan dari dalam oleh aktor-aktor yang tetap bekerja menggunakan mekanisme formal.

Artinya, ancaman terhadap sebuah pemerintahan atau sistem politik tidak selalu hadir dalam bentuk pelanggaran hukum yang kasatmata. Justru karena semuanya tampak normal, proses tersebut sering kali baru disadari setelah keseimbangan kekuasaan berubah secara signifikan.

Dalam konteks Indonesia, teori tersebut tentu tidak dapat digunakan untuk menyimpulkan bahwa Jokowi sedang melakukan kudeta terhadap Prabowo. Tetapi ia dapat digunakan untuk mengajukan pertanyaan yang sah: Bagaimana jika pengaruh politik lama tidak pernah benar-benar pergi, melainkan hanya berubah bentuk?

“Geng Solo” dan Problem Kekuasaan Informal

Di sinilah kekhawatiran mengenai “Geng Solo” menjadi relevan untuk dibahas. Pengamat politik Wildan Hakim pernah menilai tidak mudah bagi Prabowo membersihkan kelompok yang disebutnya sebagai “Geng Solo” dari pemerintahan Prabowo-Gibran. Artinya, persoalan yang dihadapi Prabowo bukan hanya soal siapa yang secara formal berada dalam kabinet, tetapi juga tentang jaringan politik yang telah terlanjur terbentuk.

Pada Juni 2026, pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago juga menyoroti kuatnya keberadaan loyalis Jokowi dalam pemerintahan Prabowo. Bahkan muncul paradoks: jika seluruh figur yang diasosiasikan dengan jaringan lama tersebut dikeluarkan sekaligus, justru dapat terjadi kekosongan karena jaringan itu telah menempati terlalu banyak posisi strategis.

Jika analisis tersebut benar, maka persoalan Prabowo menjadi sangat rumit. Ia bukan hanya menghadapi oposisi dari luar pemerintahan. Ia juga harus memastikan bahwa pemerintahan yang dipimpinnya tidak memiliki pusat-pusat kekuasaan informal di dalamnya.

Oligarki dan Kekuasaan yang Tidak Selalu Terlihat

Persoalan menjadi semakin kompleks ketika faktor oligarki ikut dimasukkan. Claire Provost dan Matt Kennard dalam buku Silent Coup: How Corporations Overthrew Democracy menggunakan istilah “silent coup” untuk menggambarkan bagaimana akumulasi kekuatan korporasi dapat mengambil ruang yang seharusnya menjadi wilayah keputusan publik.

Buku tersebut bukan kajian khusus mengenai Indonesia, dan keduanya bukan akademisi politik, sehingga gagasannya tentu tidak dapat dijadikan bukti mengenai keadaan Indonesia. Tetapi konsepnya relevan sebagai ilustrasi bahwa perebutan pengaruh dalam negara modern dapat berlangsung tanpa perebutan jabatan secara langsung.

Kekuasaan ekonomi dapat bekerja melalui ketergantungan. Kekuasaan politik dapat bekerja melalui loyalitas. Kekuasaan birokrasi dapat bekerja melalui jaringan. Kekuasaan media dapat bekerja melalui pembentukan persepsi. Dan ketika semuanya bertemu, lahirlah kekuatan politik yang tidak selalu terlihat secara kasatmata.

Karena itu, tudingan Said Didu mengenai oligarki juga tidak boleh langsung diterima sebagai fakta. Tetapi konsep tersebut memberi alasan mengapa Presiden Prabowo harus memastikan bahwa keputusan pemerintah tidak pernah ditentukan oleh kepentingan segelintir kelompok.

Prabowo Tidak Boleh Menjadi Presiden yang Hanya Berkuasa Secara Formal

Pada akhirnya, persoalan ini kembali kepada Prabowo sendiri. Ia memiliki mandat konstitusional. Ia memenangkan Pilpres 2024. Ia memiliki kewenangan untuk menentukan arah pemerintahan.

Karena itu, jika Presiden Prabowo ingin memastikan bahwa tudingan mengenai “kudeta senyap” tidak pernah menjadi kenyataan, jawabannya sebenarnya sederhana: perkuat kendali pemerintahan, bukan dengan paranoia, tetapi dengan transparansi, meritokrasi dan keberanian mengambil keputusan.

Presiden tidak perlu mencurigai semua orang. Tetapi presiden juga tidak boleh terlalu percaya kepada semua orang. Ia harus memastikan bahwa setiap menteri dan pejabat negara memahami satu hal: loyalitas utama mereka bukan kepada mantan presiden, bukan kepada kelompok politik, bukan kepada oligarki, bukan kepada relawan, melainkan kepada konstitusi dan Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.

Jika terdapat pejabat yang lebih loyal kepada jaringan politik tertentu daripada kepada pemerintahan yang sah, maka persoalannya bukan lagi sekadar persoalan personal. Itu adalah persoalan negara.

Jangan Tunggu Sampai Semuanya Terlambat

Peringatan Said Didu karena itu sebaiknya tidak dibaca sebagai vonis bahwa Jokowi pasti sedang merancang kudeta. Belum ada bukti publik yang cukup untuk menyimpulkan hal tersebut.

Tetapi peringatan itu juga tidak semestinya langsung dibuang ke tempat sampah sebagai teori konspirasi. Sebab sejarah politik menunjukkan bahwa perubahan keseimbangan kekuasaan sering kali baru terlihat setelah prosesnya berjalan cukup jauh.

Yang pada awalnya tampak sebagai sekadar pengaruh, lama-kelamaan berubah menjadi ketergantungan. Yang semula hanya jaringan pertemanan berubah menjadi jaringan kekuasaan. Yang awalnya hanya komunikasi politik berubah menjadi kendali politik.

Dan ketika semuanya sudah mengakar, presiden mungkin masih duduk di Istana, tetapi tidak lagi sepenuhnya menjadi satu-satunya pusat keputusan. Inilah yang harus dicegah Prabowo.

Bukan dengan melakukan perburuan politik. Bukan dengan membersihkan orang hanya berdasarkan kedekatan dengan mantan presiden. Tetapi dengan memastikan bahwa tidak ada satu pun kelompok yang mempunyai kekuasaan lebih besar daripada mandat konstitusional Presiden Republik Indonesia.

Prabowo Harus Memastikan Hanya Ada Satu Matahari

Pada akhirnya, persoalan terbesar bukan apakah istilah “kudeta senyap” yang digunakan Said Didu tepat atau tidak. Persoalan terbesarnya adalah apakah Prabowo benar-benar memegang kendali penuh atas pemerintahannya.

Jika jawabannya iya, maka semua dugaan mengenai “Geng Solo”, oligarki dan jaringan kekuasaan lama pada akhirnya akan kehilangan relevansinya. Tetapi jika ternyata ada kekuatan informal yang mampu menentukan siapa yang masuk dan keluar dari pemerintahan, memengaruhi keputusan strategis, mengendalikan jaringan politik dan menentukan arah kebijakan dari belakang layar, maka alarm Said Didu patut diperhatikan.

Sebab kudeta modern tidak selalu datang dengan suara tembakan.

Kadang ia datang dalam bentuk yang jauh lebih sunyi:sebuah jaringan yang semakin kuat, sebuah ketergantungan yang semakin dalam, sebuah kewenangan yang semakin sempit, dan seorang presiden yang perlahan-lahan kehilangan ruang untuk menentukan arah pemerintahannya sendiri.

Karena itu, Presiden Prabowo tidak perlu takut terhadap bayang-bayang siapa pun. Tetapi Prabowo harus memastikan bahwa bayang-bayang kekuasaan lama tidak berubah menjadi kekuasaan baru yang berjalan di belakang pemerintahan yang sah.

Indonesia hanya membutuhkan satu pusat kekuasaan konstitusional. Satu Presiden. Satu mandat. Satu kendali pemerintahan. Tidak boleh ada matahari kembar di Republik Indonesia.