Jadi Tersangka, Ruben Onsu: Semoga Tidak untuk Menutupi Isu Nasional

Jakarta, - Artis, Ruben Onsu buka suara membahas harapannya agar pemberitaan mengenai kasus yang tengah menjeratnya tidak dimanfaatkan untuk mengalihkan perhatian publik dari isu-isu nasional yang dinilainya lebih mendesak.

Hal itu dia sampaikan lewat unggahan di akun Instagram pribadinya usai resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

"Semoga pemberitaan yang ada tidak dimanfaatkan untuk menutupi atau mengalihkan perhatian dari isu-isu nasional yang lebih membutuhkan kepedulian kita bersama," tulis Ruben dikutip Kompas.com, Sabtu (22/8/2026).

Adanya kasus sejumlah artis kerap dicurigai warganet sebagai pengalihan isu yang lebih penting. Apalagi kasus ini sudah dilaporkan sejak tahun lalu 2025.

Adapun isu nasional yang saat ini sedang ramai jadi perhatian antara lain kebakaran hutan dan lahan yang sangat luas di sejumlah titik di Kalimantan.

Selain itu, wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) juga baru saja mengalami gempa hebat di mana warganya hingga kini masih butuh bantuan dan perhatian.

Ruben minta maaf

Dalam unggahan yang sama, mantan suami Sarwendah itu turut menyampaikan permintaan maaf atas situasi yang tengah dihadapinya.

Namun dia juga menegaskan komitmennya menyelesaikan permasalahan tersebut secara baik-baik.

"Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar belakangan ini, saya memohon maaf atas situasi yang ada," tulisnya.

Ruben Onsu menyebut apa yang dialaminya saat ini menjadi pembelajaran berharga baginya.

Dia menegaskan tetap bertanggung jawab dan berkomitmen menuntaskan persoalan tersebut dengan cara yang baik dan kekeluargaan.

"Apa yang terjadi menjadi pembelajaran bagi saya. Saya tetap bertanggung jawab dan berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cara yang baik dan kekeluargaan," tulis Ruben.

Dia turut mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terus memberikan dukungan di tengah situasi yang dihadapinya.

"Terima kasih kepada semua pihak yang terus memberikan semangat dan dukungan," tulisnya.

Sebagai informasi, Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 20 Agustus 2026, dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi.

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang dibuat pada 22 Agustus 2025 oleh pelapor berinisial P atas nama korban berinisial DM, yang mengaku dirugikan setelah mengikuti tawaran kerja sama investasi bisnis dari Ruben.