Jakarta, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dokumen yang diduga berkaitan dengan pengurusan perkara lain selain perkara yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di rumah Lilik Budi Suprianto (LBS), ayah dari tersangka Iptu Setya Budi Dias Oktavianto (DIS).
Temuan tersebut didapat dalam rangkaian penggeledahan lanjutan terkait perkara dugaan pemerasan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang, Anom.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan, dokumen tersebut mengindikasikan adanya perkara lain yang tengah didalami penyidik.
"Salah satunya yang kami bisa sampaikan bahwa ada temuan dokumen di tersangka orang tua DIS. Itu ada dokumen-dokumen pengurusan perkara selain yang Pemalang," kata Taufik seperti dikutip dari RMOL, Rabu, 12 Agustus 2026.
Menurut Taufik, dokumen tersebut ditemukan di rumah Lilik Budi. Namun, penyidik belum mengungkap perkara lain yang dimaksud karena proses pendalaman masih berlangsung.
"Jadi ada mungkin kita bisa sebut masih di Jawa Tengah gitu ya. Karena nanti ini masih didalamin seperti apa," katanya.
Taufik meminta agar informasi mengenai temuan tersebut tidak dibuka terlalu jauh karena penyidik masih melakukan serangkaian kegiatan penindakan di lapangan.
"Khawatirnya nanti sudah ada kegiatan-kegiatan penyelidikan yang masih berlangsung. Kemudian dianggap ini bocor lagi gitu. Padahal ini untuk mengonfirmasi saja bahwa betul sudah ada update di proses yang berjalan," jelasnya.
KPK sebelumnya menduga Lilik memanfaatkan informasi penanganan perkara yang diperoleh dari anaknya yang merupakan oknum Brimob Polri yang dipekerjakan di KPK sebagai Staf Administrasi KPK untuk melakukan pemerasan terhadap Bupati Pemalang.
Sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara OTT Pemalang, yakni Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, orang kepercayaannya Mohamad Haris alias Gus Haris, Lilik Budi Suprianto, dan Setya Budi Dias.
Selain perkara pemerasan, KPK juga membuka peluang mengembangkan dugaan tindak pidana lain, termasuk suap proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.