Polri Berikan Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Jakarta, - Polri membantah pemberitaan yang menyebut Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri menjadi “sarang narkoba” dan menyediakan berbagai fasilitas ilegal bagi tahanan.

Kabid Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, hasil inspeksi dan razia mendadak memang menemukan sejumlah pelanggaran dalam pengelolaan serta pengawasan tahanan.

Namun, temuan tersebut tidak berkaitan dengan peredaran maupun penggunaan narkoba di dalam rutan.

“Pemberitaan yang menyebut Rutan Bareskrim menjadi sarang narkoba tidak benar. Namun, kami tidak menutup-nutupi bahwa dalam razia mendadak yang kami lakukan memang ditemukan beberapa pelanggaran, baik yang dilakukan petugas penjagaan maupun tahanan,” kata Johnny di Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.

Menurut Johnny, sejumlah pelanggaran yang ditemukan di antaranya petugas memberikan kesempatan kepada keluarga tahanan untuk membesuk di luar jadwal yang telah ditentukan.

Petugas juga diketahui menyediakan tempat atau dapur bagi tahanan untuk membuat makanan dan kopi. Fasilitas tersebut dinilai tidak semestinya diberikan apabila tidak sesuai dengan ketentuan dan standar pengelolaan rutan.

Sementara dari sisi tahanan, petugas menemukan sejumlah uang yang disimpan di dalam sel serta telepon seluler yang disembunyikan di dalam sebuah buku.

“Seluruh tahanan sudah dilakukan tes narkoba, khususnya mereka yang terkait perkara narkotika. Hasilnya semuanya negatif,” tegas Johnny.

Dengan hasil tersebut, kata dia, tidak ditemukan fakta adanya penggunaan narkoba oleh para tahanan sebagaimana kesan yang muncul dalam pemberitaan. Meski begitu, Polri tetap menjadikan temuan tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperketat pengawasan dan membenahi tata kelola Rutan Bareskrim.

Terhadap anggota penjagaan yang didapati melakukan pelanggaran, pemeriksaan juga telah dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

“Anggota penjagaan yang didapati melakukan pelanggaran sudah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam. Tentu setiap pelanggaran harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Johnny.

Polri juga akan memperketat pengawasan terhadap barang-barang yang masuk ke ruang tahanan, pelaksanaan jam kunjungan, hingga kepatuhan terhadap prosedur penjagaan.

“Walaupun substansi pemberitaan mengenai Rutan Bareskrim sebagai sarang narkoba tidak benar, informasi yang berkembang tetap kami jadikan bahan evaluasi. Setiap temuan akan kami tindak lanjuti untuk memperbaiki pelaksanaan tugas penjagaan dan memastikan pengelolaan tahanan berjalan sesuai aturan,” beber Johnny.

Polri, lanjutnya, tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran, baik yang dilakukan petugas maupun tahanan.

“Prinsipnya, kalau memang ada pelanggaran, kami akui dan kami perbaiki. Tetapi informasi yang disampaikan kepada masyarakat juga harus sesuai dengan fakta dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.