Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Menjadi Tersangka Kasus Pengeroyokan

Jakarta, - Polisi menetapkan seorang anggota DPRD Bekasi dan dua orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di sebuah Restoran di daerah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi pada Oktober 2025 lalu.

Penyidik Unit V Resmob Satreskrim Polres Metro Bekasi telah menyerahkan tiga tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi pada Rabu (29/7) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

"Ketiga tersangka yang diserahkan masing-masing berinisial NY, E, dan B. Salah satu dari ketiga tersangka diketahui berstatus sebagai anggota DPRD aktif," ungkap Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani dalam keterangannya, Kamis (30/7).

Dalam pelaksanaan Tahap II, penyidik turut menyerahkan barang bukti berupa satu helai pakaian berwarna hitam dan satu surat Visum et Repertum.

Aliyani menyatakan pelaksanaan Tahap II ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum setelah penyidikan dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

"Polri berkomitmen untuk terus menegakkan hukum secara profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan tanpa pandang bulu, serta memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," jelas dia.

Sebelumnya, seorang pria bernama Fendy (41) melaporkan dugaan pengeroyokan yang diduga melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial N.

Aksi pengeroyokan itu terjadi di sebuah restoran di Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Rabu (29/10) malam. Saat itu, Fendy datang ke restoran sekitar pukul 20.30 WIB bersama beberapa rekannya.

Setelah makan selesai, sekitar pukul 23.30 WIB rekan-rekannya berpamitan pulang dan Fendy pun mengantar mereka hingga ke depan restoran. Saat itu, ia melihat sopir dari anggota DPRD itu terus menatap dirinya.

"Saya enggak tahu ada maksud apa. Kita juga khawatir kan, takut ada apa-apa," jelas Fendy di Polda Metro Jaya, Rabu (26/10).

Singkat cerita, Fendy kembali masuk ke restoran sambil menunggu jemputan. Di saat yang sama, sopir juga masuk ke dalam dan kembali menatap dirinya.

Fendy kemudian bertanya langsung kepada anggota dewan tersebut soal maksud dan tujuan sopirnya terus menatap dirinya.

Namun, karena restoran dalam kondisi ramai dan diiringi musik, alhasil percakapan keduanya tak terdengar jelas. Fendy pun kembali menanyakan pertanyaan yang sama lantaran tak mendengar jelas jawaban dari anggota dewan itu.

"(Kemudian) bapak itu langsung berdiri, lari ke meja saya bersama teman-temannya. Ada 14 orang. `Apa kamu nantang saya?` kata dia. Saya jawab enggak, saya cuma tanya. Baru ngomong begitu saya sudah dipukulin sama mereka," beber Fendy.

Akibat pengeroyokan itu, Fendy mengaku mengalami sejumlah luka, termasuk benjol di mata, darah keluar di bagian wajah dan lengan, serta memar di kepala akibat hantaman botol. Fendy n kemudian melaporkan aksi pengeroyokan itu ke pihak berwajib.