Hilang saat Penggerebekan Bandar, Aiptu Sumaryanto Ditemukan Tewas

Jakarta, - Sebagai informasi, Anggota Kepolisian Indonesia (Polri) kedua yang dilaporkan hilang dalam penggerebekan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, juga ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Korban bernama Aiptu Sumaryanto, anggota Satresnarkoba Polres Katingan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan jenazah Sumaryanto ditemukan di Sungai Desa Tumbang Kalemei pada Minggu (5/7) pagi.

"Telah ditemukannya satu jenazah atas nama Aiptu Sumaryanto," kata Eko dalam keterangannya, Minggu.

Eko menerangkan proses pencarian dilakukan sejak pukul 06.00 WIB melibatkan personel dari Polda Kalteng, Polairud, Kodim 1019/Ktg, Basarnas dan masyarakat.

Tiga unit perahu karet dan delapan unit kapal ces kecil dikerahkan untuk menyusuri sungai, hutan di pinggir sungai, hingga ke pasar Desa Samba.

Kemudian, sekitar pukul 08.42 WIB didapatkan informasi dari Babinsa Rantau Asem atas nama Kopda Imam mengenai jenazah di Sungai Desa Rantau Asem atau sekitar 4 km dari TKP Desa Tumbang Kalemei.

"Kemudian Babinsa memberitahukan tim pencarian dan tim menuju ke lokasi. Pukul 09.15 WIB setelah dicek di Sungai Rantau betul ditemukan satu jenazah atas nama Aiptu Sumaryanto," tutur Eko.

Saat ini, jenazah Sumaryanto telah dibawa menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangkaraya.

Aiptu Sumaryanto jadi korban tewas ketiga dari pihak polisi dalam penggerebekan bandar narkoba di Katingan, Kalteng.

Dalam penggerebekan itu, anggota Satresnarkoba Polres Katingan, Aipda Yudhie Perdana Putra meninggal dunia dan dua anggota lain yakni Aiptu Sumaryanto dan Bripda Nopandri Ramadhana hilang.

Nopandri berhasil ditemukan lebih dulu dalam kondisi meninggal dunia pada Sabtu (4/7) sekitar pukul 15.55 WIB di DAS Katingan, seberang Desa Tumbang Lahang. Aiptu Sumaryanto ditemukan dalam kondisi serupa.

Eko menjelaskan penggerebekan itu terjadi pada Rabu (1/7) malam ketika Satresnarkoba Polres Katingan menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu di Desa Tumbang Kalemei.

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang target operasi berinisial BIO yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika. Saat itu, sebanyak 12 personel diterjunkan dalam operasi.

Polisi lalu membagi menjadi dua kelompok dengan tim pertama melakukan penindakan di rumah target, sedangkan tim kedua bersiaga di lokasi lain sebagai unsur pendukung.

"Saat proses penangkapan berlangsung, target berhasil diamankan. Namun situasi berubah ketika beberapa orang di dalam rumah dan warga sekitar melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam berupa parang," kata Eko dalam keterangan tertulis, Kamis (2/7).