Kasus Ijazah, Tim Kuasa Hukum Jokowi Mau Sidang Digelar Terbuka

Jakarta, - Tim Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Firman Pangaribuan menyatakan bahwa pihaknya berharap persidangan para terdakwa kasus tudingan ijazah palsu digelar secara terbuka.

Dia mengatakan hal itu demi pelurusan informasi yang dinilai telah banyak melenceng di publik pada kasus ini.

"Kita juga berharap ini bisa ditayangkan dengan baik, karena kenapa, supaya klir, jelas karena selalu disampaikan ijazah misalnya palsu, Pak Jokowi dituding-tuding ingin memenjarakan," kata Firman di Head to Head CNN Indonesia, Rabu (1/7).

Termasuk Firman mendorong agar persidangan terbuka untuk umum saat Jokowi hadir dalam sidang pemeriksaan saksi.

Dia mengatakan mendorong majelis hakim sidang terkait untuk melakukan hal itu.

"Dan mendorong itu ke Majelis Hakim," ucapnya.

Kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Jokowi telah masuk ke persidangan.

Pada Kamis (2/7) hari ini, sidang perdana dokter Tifa digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Susunan majelis hakim yang akan memimpin jalannya persidangan adalah Hakim Ketua Majelis yakni Christina Endarwati.

Sementara itu, perkara yang menjerat Roy Suryo belum dapat disidangkan karena masih menunggu proses praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.