PDIP Desak Gibran Klarifikasi soal Pemberian Uang ke Mahasiswa UBK

Jakarta, - Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan (DPP PDIP) ikut buka suara merespons soal dugaan pemberian uang kepada Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (BEM FH UBK), Muhammad Abdimaludin.

Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus mendesak Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI), Gibran Rakabuming Raka segera memberikan penjelasan terkait dugaan pemberian uang itu.

Menurut dia, klarifikasi dari Gibran diperlukan agar tidak menimbulkan polemik dan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.

"Dia (Gibran) harus mengklarifikasi bahwa tidak benar dia membayar mahasiswa. Walaupun itu mungkin sulit diterima akal publik, tapi dia perlu bersuara," kata Deddy kepada wartawan, Kamis (25/6).

Anggota Komisi II DPR itu menilai, isu dugaan pemberian uang tersebut berpotensi menjadi bola liar yang dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap pemerintah, jika tidak segera dijelaskan secara terbuka.

Dia juga menyoroti perubahan agenda mahasiswa yang awalnya berencana menggelar demonstrasi, namun berujung pada pertemuan dengan Wapres di kantornya.

Menurut Deddy, proses yang menyebabkan perubahan agenda tersebut perlu diungkap secara jelas kepada publik.

"Gimana sih duduk perkara bisa mahasiswa itu belok dari rencana demo tiba-tiba ke kantor Wakil Presiden? Itu kan harus dijelaskan secara terang benderang," ujarnya.

Selain meminta klarifikasi, Deddy mendorong Gibran untuk menelusuri pihak yang diduga memberikan uang kepada mahasiswa.

Dia menilai sumber dana tersebut harus diketahui agar tidak menimbulkan dugaan adanya praktik yang melanggar hukum maupun kepentingan politik tertentu.

"Jangan-jangan itu uang hasil pungli, atau apakah memang ada operasi politik? Nah, ini kan harus terang benderang. Kita sedang menunggu bagaimana Wakil Presiden memberikan penjelasan yang masuk akal dan bisa dipercaya tentang persoalan suap-menyuap mahasiswa ini untuk kepentingan politik," tegas Deddy.

Menurut dia, ketidakjelasan informasi terkait persoalan tersebut dapat berdampak negatif terhadap citra pemerintah.

Deddy menilai muncul kesan bahwa Gibran sedang ditempatkan sebagai figur yang paling responsif terhadap aspirasi masyarakat di tengah berbagai kritik yang dihadapi pemerintah.

"Ini kan seolah-olah sedang berupaya menarik dia menjadi episentrum perhatian sebagai pihak yang mau mendengar pada saat pemerintah sedang terpojok. Ini kan aneh kalau menurut saya," jelasnya.

Deddy juga berpandangan, penyampaian aspirasi mahasiswa kepada pemerintah semestinya dilakukan melalui kementerian atau lembaga yang memiliki keterkaitan langsung dengan substansi tuntutan yang disampaikan, bukan langsung kepada Wapres secara mendadak.

"Harusnya kan minimal mahasiswa itu kalau harus bertemu dengan pemerintah, silakan ketemu dengan Menseskab, silakan ketemu dengan Menko Polhukam, atau pihak-pihak lain yang terkait dengan tuntutan aspirasi mereka," pungkasnya.

Dugaan itu muncul setelah viralnya pernyataan Ketua BEM FH UBK, Muhamad Abdimaludin, mengakui menerima uang sebesar Rp 20 juta.

Uang tersebut diduga diterima setelah melakukan pertemuan dengan Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Uang itu diberikan oleh oknum kepolisian dengan tujuan untuk mengalihkan titik aksi demonstrasi mahasiswa yang semula direncanakan di depan Istana Negara ke DPR RI.

Dalam potongan video live yang viral tersebut, Ketua BEM FH UBK, Muhamad Abdimaludin, akhirnya tidak bisa mengelak.

Dia mengakui di depan forum, bahwa dirinya telah menerima dana puluhan juta rupiah dari seorang anggota kepolisian.

"Saya mengakui kesalahan. Saya menerima uang tersebut. Rp 20 juta dengan pembagian dengan kawan-kawan. Dari pihak kepolisian (bernama) Aan," tutur Abdi, dikutip Selasa (23/6).

Abdi mengungkap, uang tersebut diberikan oleh oknum bernama Aan, agar kelompok mahasiswa membatalkan aksi unjuk rasa di Istana Negara dan mengalihkannya ke depan Gedung DPR RI.

Namun pada realisasinya, massa mahasiswa kala itu tetap menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Monas.