"Dari informasi awal yang kami terima bahwa peristiwa tadi malam atau apa, dengan mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK kemudian dapat mengatur perkara, ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh yang bersangkutan gitu ya," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026).
Terkait informasi lebih lanjutnya, masih menunggu pemeriksaan oleh kepolisian usai empat orang tersebut diamankan. Kasus ini sendiri ditangani oleh Polda Metro Jaya.
"Jadi nanti kita tunggu proses pemeriksaan di sana seperti apa, hasilnya bagaimana, kita sama-sama hormati, kita tunggu," sebutnya.
Budi mengimbau masyarakat melapor jika mengalami peristiwa serupa yaitu ada pihak yang mengaku dari KPK dan meminta-minta uang. Pelaporan bisa dilakukan ke polisi atau kepada KPK secara langsung.
"Oleh karena itu, jika masyarakat mengetahui adanya pihak-pihak yang mengaku bisa mengurus perkara di KPK, silakan bisa melaporkan secara langsung kepada KPK, bisa melalui Call Center KPK di 198, atau bisa melaporkan kepada aparat penegak hukum setempat," jelasnya.
Sebelumnya, empat pegawai KPK gadungan yang diduga memeras anggota DPR Rp 300 juta ditangkap. Anggota DPR yang diduga diperas ialah Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
"Benar (korban Ahmad Sahroni)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dimintai konfirmasi apakah benar yang menjadi korban ialah Ahmad Sahroni, Jumat (10/4/2026).
Sahroni melapor ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4) malam setelah mengaku diperas. Polisi berkoordinasi dengan KPK dan berhasil menangkap para pelaku.
"Iya, ini masih didalami. Kami sampaikan kami sudah menerima satu laporan polisi dan ini masih akan kami dalami apakah itu ada kaitan tentang laporan ataupun dugaan satu kesatuan tadi," ujarnya.
Sahroni juga membenarkan dirinya melaporkan dugaan pemerasan itu. "Benar sekali," jelas Sahroni saat dimintai konfirmasi.