Amerika Umumkan Bantuan Militer Hampir Rp100 T untuk Ukraina

Jakarta, law-justice.co - Menteri Pertahanan AS Lloyd Austin mengumumkan bantuan militer baru senilai 6 miliar dolar atau setara Rp97 triliun untuk Ukraina pada Jumat (26/4).

Bantuan tersebut merupakan yang kedua pada pekan ini. Sebelumnya, paket bantuan lain senilai Rp16 triliun diumumkan usai Presiden AS Joe Biden menandatangani rancangan undang-undang pendanaan baru bagi Ukraina.

Baca juga : Mensos Risma Klaim Tak Ada Tawaran Maju di Pilkada DKI dan Jatim

"Saya... dengan senang hati mengumumkan hari ini komitmen tambahan sebesar 6 miliar dolar melalui Inisiatif Bantuan Keamanan Ukraina kami," kata Austin kepada wartawan setelah berakhirnya pertemuan virtual puluhan pendukung internasional Kyiv, seperti dilaporkan AFP.

"Ini adalah paket bantuan keamanan terbesar yang kami komitmenkan hingga saat ini," kata Austin, seraya menambahkan bahwa paket tersebut akan mencakup amunisi pertahanan udara, sistem anti-drone, amunisi artileri, serta dukungan pemeliharaan dan keberlanjutan.

Baca juga : Ganjar Tegaskan Deklarasi Oposisi Prabowo Tak Wakili PDIP

Berbeda dengan paket sebelumnya yang mencakup barang-barang yang akan diambil dari persediaan AS, bantuan terbaru akan diperoleh dari industri pertahanan, yang berarti akan memakan waktu lebih lama untuk sampai di medan perang.

Amerika Serikat telah menjadi pendukung militer utama Ukraina, memberikan bantuan keamanan senilai puluhan miliar dolar sejak Rusia melancarkan invasi besar-besaran pada Februari 2022.

Baca juga : Penyelundupan 20 Ribu Ekstasi Berhasil Digagalkan

Namun sebelum minggu ini, Washington telah mengumumkan bantuan baru untuk Ukraina pada satu kesempatan lain tahun ini. Yaitu paket senilai 300 juta dolar pada bulan Maret yang hanya dimungkinkan dengan menggunakan uang yang dihemat Pentagon untuk pembelian lainnya.***