Kuasa Hukum Prabowo Sebut Bahaya Krisis Bila Pemilu Diulang

Jakarta, law-justice.co - Kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, menyebut Indonesia bisa krisis kalau pemungutan suara Pilpres 2024 diulang seperti keinginan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Otto mengatakan undang-undang telah mengatur jadwal pemilu secara ketat. Hal itu dilakukan demi menjaga proses pergantian kepemimpinan tepat waktu.

Baca juga : Pemilik Sriwijaya Air Kini Terseret Korupsi Timah

"Bilamana rangkaian pemilu ini berkesudahan, misalnya dengan permintaan diskualifikasi, pemilihan ulang, sangat berpotensi menimbulkan persoalan-persoalan lain yang mengarah kepada krisis ketatanegaraan di Republik Indonesia yang kita cintai ini," kata Otto di Gedung MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024.

Otto mengatakan sebenarnya sudah ada sejumlah mekanisme untuk menyelesaikan dugaan kecurangan selama proses pemilu. Ada lembaga seperti Bawaslu yang bisa mengadili dugaan kecurangan.

Baca juga : PDIP Sebut Jokowi dan Anak Mantunya Bagian dari Masa Lalu Partai

Maka, para paslon tidak seharusnya membawa dugaan kecurangan ke MK. Otto mengatakan waktu persidangan di MK terlalu sempit untuk membahas kembali hal itu.

"Padahal, jauh sebelum hari ini, peraturan perundangan-undangan telah memberikan kesempatan kepada para pemohon yang untuk memprosesnya melalui badan-badan lembaga-lembaga dimaksud di atas," ucapnya.

Baca juga : Akhiri Konflik Dua Negara, Hamas Siap Letakkan Senjata, Ini Syaratnya

Otto mengatakan tidak tepat jika ada peserta pemilu yang mengeluh tentang waktu sempit memproses kecurangan. Dia menilai hal itu tak seharusnya dibahas dalam sengketa pilpres.

"Seyogyanya dan sepatutnya, hal ini dipermasalahkan dan dipersoalkan pemohon dalam forum yg terpisah, misalnya mengajukan judicial review, baik kepada tingkat mahkamah agung atau ke MK," jelasnya dilansir dari CNN Indonesia.

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sama-sama meminta Pilpres 2024 diulang karena kecurangan Prabowo-Gibran.

Anies-Muhaimin minta pilpres diulang tanpa keikutsertaan Gibran Rakabuming Raka. Sementara Ganjar-Mahfud meminta pilpres diulang tanpa keikutsertaan Prabowo-Gibran.**