DPR Minta Bapanas Kaji Secara Mendalam HET Beras

[INTRO]

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Mukhtaruddin, mendorong Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk mengkaji dampak psikologis dan sosiologis masyarakat terkait kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras.

Mukhtarudin menegaskan perlunya penjelasan yang detail kepada masyarakat terkait kenaikan HET beras.

"Tentu, dengan menjelaskan dasar atau landasan yang mendasari pengambilan keputusan tersebut," kata Mukhtarudin, Sabtu, 16 Maret 2024.

Baca juga : PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas V Partai: Beliau Menyibukkan Diri

Hal tersebut merespons kebijakan Bapanas yang meningkatkan HET beras dari Rp13.900 menjadi Rp14.900 per kilogram, berlaku mulai 10 hingga 23 Maret 2024.

Mukhtarudin juga meminta pemerintah, khususnya Bapanas, untuk terus berupaya menurunkan HET beras, mengingat pentingnya harga beras yang sesuai dengan kemampuan dan daya beli masyarakat.

Baca juga : DPR Bakal Bentuk Panja Respons Lonjakan Biaya Pendidikan Kampus

Anggota Banggar DPR RI ini menyoroti perlunya pemetaan permasalahan tingginya harga beras, dari hulu hingga hilir untuk mencari solusi terbaik.

"Sehingga harga beras tidak kembali mengalami kenaikan yang cukup pesat," tambahnya.

Baca juga : Cak Imin: Prabowo Harus Tegas Jamin Kebebasan Pers

Lebih lanjut, Mukhtarudin menekankan pentingnya Kementerian Pertanian memberikan insentif kepada petani untuk meningkatkan produksi beras dalam negeri.

"Sehingga harga beras bisa kembali stabil, dan bahkan dapat mewujudkan swasembada beras," pungkasnya.