Menteri Agama Dukung Langkah Polisi Usut Metamofoshow di TMII

Jakarta, law-justice.co - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyoroti acara `Metamorfoshow` di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang ramai dikaitkan dengan organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Yaqut mendukung polisi untuk mengusut acara `Metamorfoshow`.

"Kita serahkan ke polisi kita dukung polisi untuk melakukan pengusutan terhadap masalah itu," ujar Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 26 Februari 2024.

Baca juga : Sekelompok Lebah Serang Tentara Israel di Jalur Gaza

Gus Yaqut, sapaan akrab menteri agama juga menyebut HTI adalah organisasi terlarang. Tak boleh ada aktivitas HTI di Indonesia.

"Serahkan polisi karena HTI kan sudah dinyatakan sebagai organisasi terlarang, tidak boleh beraktivitas di republik ini, jadi bila ada pelanggaran itu polisi yang melakukan tindakan," jelasnya.

Baca juga : Polisikan Mahasiswa, DPR Kritik Rektor Unri

Kementerian Agama akan memantau pengusutan acara `Metamorfoshow` ini. "Pastilah Kemenag pasti memantau perkembangannya," ungkapnya dilansir Detik.

Sebelumnya diberitakan, polisi masih mendalami `Metamorfoshow`. Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara.

Baca juga : Dianggap Kekang Kebebasan Pers, RUU Penyiaran Dikritik

"Sudah, hari Jumat Kemarin. Bukan diperiksa tapi diambil keterangan konfirmasi," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dihubungi, Minggu 25 Februari 2024.

Dari hasil pemeriksaan, penyelenggara mengatakan mereka mengajukan izin acara ke Polsek Cipayung untuk acara Isra Mikraj. Mereka juga mengaku tidak ada atribut ataupun simbol organisasi HTI selama rangkaian acara.***