TII : Debat Pertama Capres Disebut Masih Minim Substansi

Jakarta, law-justice.co - KPU menyelenggarakan debat pertama calon presiden Pemilu 2024. Tema debat pertama bertema Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik dan Kerukunan Warga.

Program Manager Departemen Tata Kelola Demokrasi Transparency International Indonesia (TII) Alvin Nicola mengatakan, pembahasan pemberantasan korupsi pada debat pertama capres mengecewakan.

Baca juga : Suhu April di Indonesia Catatkan Rekor Terpanas dalam 4 Dekade

Alvin menilai, pada debat pertama capres tidak ada pembahasan yang serius, detail dan strategis mengenai upaya pemberantasan korupsi. Hal ini terlihat dari tidak adanya pembahasan indeks persepsi korupsi, penguatan legislasi, memulihkan independensi KPK, maupun bicara strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Semua kandidat menyampaikan (upaya pemberantasan korupsi) normatif,” ujar Alvin dalam konferensi pers, Rabu 13 Desember 2023.

Baca juga : Menhub Budi Karya Pecat Direktur STIP Usai Kasus Mahasiswa Tewas

TII juga tidak melihat respon para capres menyikapi perkembangan pemberantasan korupsi saat ini. Semua kandidat hanya menyampaikan hal – hal yang sifatnya general dan umum,

“Namun tidak ada yang spesifik bicara strategis,” jelas Alvin.

Baca juga : Golkar Pasang Target Menang 60 Persen Wilayah di Pilkada 2024

Meski ketiga capres sempat melontarkan pernyataan terkait RUU Perampasan Aset. Namun TII belum melihat bagaimana strategi para capres untuk mengupayakan kesepakatan di parlemen demi mengesahkan RUU Perampasan Aset.

“Kita sulit melihat ada komitmen – komitmen itu ada dalam debat tadi malam,” terang Alvin.

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, tidak semua tema dibahas para capres. Misalnya pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta yang di dalamnya berisi aturan bahwa gubernur Jakarta diangkat oleh presiden dan tidak lagi melalui pemilihan kepala daerah (Pilkada).

“Itu kan persoalan besar sebenarnya dari pemerintahan kita,” ujar Titi.

Lebih lanjut Titi mengatakan, salah satu problem demokrasi saat ini adalah pengawasan pada pemerintahan yang komponennya terdiri dari tiga bagian. Pertama, perlunya parlemen yang efektif. Kedua, independensi peradilan. Ketiga, perlu media yang berintegritas.

Titi menilai, pembahasan parlemen dan kekuasaan kehakiman yang independen telah dibahas, meskipun baru sebatas tataran konseptual.

Titi menyoroti pertanyaan mengenai kepercayaan terhadap partai. Menurutnya, lebih penting menanyakan perihal bagaimana mendobrak hegemoni elit dan oligarki di internal partai. Serta bagaimana menghadirkan demokrasi di internal partai.

“Apa gagasan para calon soal demokrasi di internal partai, bagaimana kemudian ada partai tidak dikendalikan hanya segelintir orang,” ucap Titi.***