Stafsus Menkeu Unggah Video Bukti Bea Cukai Tak Bongkar Paket Megatron

Jakarta, law-justice.co - Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menegaskan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta tak membongkar dan merusak mainan action figure robot Megatron milik influencer Medy Renaldy yang viral baru-baru ini. Ia pun mengunggah sebuah video untuk menegaskan pernyataannya.

"Tuduhan petugas BC [bea cukai] telah membongkar dan merusak barang tidak benar," cuit Prastowo dalam akun media sosial X miliknya @prastow.

Baca juga : Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1

Prastowo mengunggah sebuah video yang menampilkan petugas perusahaan jasa titipan DHL membongkar kardus berisi mainan tersebut. Menurutnya, unggahan video tersebut sebagai bentuk transparansi.

"Atas seizin DHL, kami unggah video rekaman CCTV unboxing robot Megatron milik Mas @medyrenaldy_. Hal ini kami sampaikan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas," ungkapnya.

Baca juga : Ketua HIMPUH Minta Masyarakat Waspada Tawaran Visa Haji Palsu

Prastowo menjelaskan video tersebut menunjukkan pihak yang memeriksa sampai menyegel kembali boks berisi mainan adalah petugas DHL. Ia mengatakan petugas DHL juga telah memeriksa dengan hati-hati.

"Petugas BC (yang duduk di depan komputer) hanya mengamati jenis dan dimensi barang untuk keperluan mencari referensi harga," tambahnya dikutip dari CNN Indonesia.

Baca juga : Industri Kreatif Minta Dilibatkan dalam Pengesahan RPP Kesehatan

Di samping itu, Prastowo memastikan Medy sebagai pemilik barang telah diundang DHL untuk menyaksikan video bukti CCTV tersebut bersama tim Bea Cukai yang menjadi saksi.

Sebelumnya, Senior Technical Advisor DHL Indonesia Ahmad Mohamad juga telah mengungkapkan perusahaannya sudah menghubungi perusahaan robot selaku pengirim untuk menuntaskan masalah terkait bea masuk.

Menurutnya, pengirim mainan sampel itu telah mengakui dan membayar pajak yang sudah ditetapkan Bea Cukai.

"Case robotic, kita sudah kontak shipper dan telah mengakui dan bayar pajak yang seharusnya dibayar, pas," ujar Ahmad di DHL JDC Tangerang, Senin (29/4).