Polri Pastikan Proses Sidang Etik Irjen Napoleon Bonaparte

Jakarta, law-justice.co - Polri memastikan akan tetap memproses sidang komisi kode etik polri (KKEP) terhadap mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

Diketahui, Napoleon Bonaparte telah selesai menjalani proses pidana karena terlibat kasus suap pengurusan red notice Djoko Tjandra. Mantan Hubinter Polri itu telah sejak April 2023.

Baca juga : Penyelundupan 20 Ribu Ekstasi Berhasil Digagalkan

"(Sidang KKEP Napoleon Bonaparte) masih proses," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis 24 Agustus 2023.

Kendati begitu, Ramadhan belum memerinci secara jelas terkait proses berjalan hingga sejauh mana. Dia hanya memastikan sidang KKEP masih dalam tahap persiapan.

Baca juga : Polri Usul ke Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

"Pasti dilakukan itu. Masih proses ya," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kompolnas meminta Polri segera menggelar sidang pelanggaran etik terhadap Irjen Napoleon Bonaparte. Alasannya, Napoleon sudah selesai menjalani masa hukumannya.

Baca juga : Polisi Berhasil Tangkap 142 Tersangka Judi Online

"Saat ini setelah proses pidana selesai dijalankan. Kami tetap mendorong segera dilaksanakannya proses etik," terang Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dalam keterangan tertulis, Kamis 10 September 2023.