Syarat Perpanjangan Kontrak Freeport: RI Minta Saham 10 Persen

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah RI meminta tambahan saham kepemilikan sebesar 10 persen sebagai syarat perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Bos Freeport Indonesia Tony Wenas buka suara tentang hal ini.

Luhut tak menjawab secara gamblang mengenai permintaan tambahan saham 10 persen pada PT Freeport Indonesia. Namun, dia menyebut tengah bernegosiasi.

Baca juga : Tak Sudi RI Terus Ekspor via Singapura, Luhut: Buka Jalur Baru ke Cina


"Saya kira sambil jalan, saya lagi memberikan negosiasi," kata Luhut, dikutip Rabu (31/5/2023)

Di sisi lain, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas menyampaikan akan mengikuti arahan pemerintah. "Belum (diberikan perpanjangan kontrak), kita ikut aja. Kita menyambut baik soal ini karena ada sumber daya di situ, sayang apabila tidak dilanjutkan," ujar Tony di Jakarta pada Selasa.

Baca juga : Soal Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Minta China Serius Bantu RI

Tony kembali menegaskan pihaknya akan mengikuti apapun arahan dari pemerintah. Ketika ditanya pembicaraan tentang divestasi saham 10 persen sudah sampai level mana, ia enggan menjelaskan lebih lanjut.

Freeport diketahui telah mengajukan perpanjangan izin untuk beroperasi di Indonesia setelah 2041. Meski begitu, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah membahasnya, terutama dengan mempertimbangkan tambahan pendapatan dan manfaat bagi negara.

Baca juga : Rakyat Dapat Apa dari Laba PT Freeport Senilai Rp48,79 T

Adapun salah satu syarat yang diminta pemerintah RI kepada Freeport adalah menambah kepemilikan saham pemerintah di perusahaan tambang itu sebanyak 10 persen. Dengan begitu, kepemilikan saham RI di Freeport Indonesia akan menjadi 61 persen.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia karena pendapatan Freeport semakin membaik.

Selama 2022, penerimaan negara dari Freeport yang meliputi pajak, deviden, dan penerimaan negara bukan pajak mencapai USD 3,32 miliar. Sementara pada 2023, diperkirakan mencapai USD 3,76 miliar.

“Freeport harus mau, harus mau, bagaimana caranya harus mau. Kalau Freeport engak mau nambah, saya siap dievaluasi menteri. Sepuluh persen itu harus dengan biaya yang murah, saya tidak mau minta valuasi yang seperti sekarang,” kata Bahlil pada Jumat, 28 April 2023.