Laporkan Wakapolres Binjai Selingkuhi Istrinya, Joni Terancam Dipidana

Medan, Sumatera Utara, law-justice.co -  Begini lah nasib Joni, suami yang melaporkan Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni atas tuduhan berselingkuh dengan istrinya.

Tak hanya melaporkan Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni atas tuduhan perselingkuhan, Joni juga menuding perwira Polri dan istrinya kerap mengirimkan pesan-pesan mesum berupa gambar tak senonoh.

Baca juga : Perselingkuhan Tak Selalu Negatif, Ada Manfaatnya Bagi Manusia


Laporan Joni itu pun telah terdaftar dengan nomor STPL/76/V/2023/Propam tertanggal 16 Mei 2023.

Namun, setelah laporan ini ditindaklanjuti Propam Polda Sumut, JN, Joni justru mencabut laporan.

Baca juga : Simak, Ini Landasan Hukum Istri Boleh `Kepo` Isi Ponsel Suami

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.


"Kemarin pihak pelapor mencabut laporannya dan memaafkan prilaku terlapor," kata Hadi.

Baca juga : Vcall Mesum Wakapolres Binjai Tersebar, Diduga dengan Istri Orang

Belum dapat dipastikan, kenapa JN mencabut laporannya.

Apakah JN mendapat tekanan dari pihak-pihak tertentu, atau karena alasan agar kasus ini tidak mencuat hingga didengar oleh anak perempuannya.

KIni, setelah kasusnya reda, Joni justru dilaporkan oleh warga bernama M Sidik dengan tuduhan telah menyebarkan berita bohong kepada masyarakat tentang perselingkuhan istrinya dengan Wakapolres Binjai nonaktif.

Menurut M Sidik, kebohongan yang dilakukan Joni ini berawal ketika dirinya dengan berapi-api melaporkan Kompol Agung Basuni dengan delik aduan perzinahan.

Namun, keesokan harinya, Joni malah menyebut laporan perzinahan dan perselingkuhan itu cuma salah paham.

Yang buat aneh, Joni malah mencabut laporan di Propam Polda Sumut terhadap Kompol Agung Basuni.

"Kehadiran saya ke Polda Sumut untuk melaporkan saudara J, atas pernyataan yang membuat kegaduhan di tengah masyarakat," kata Muhammad Sidik, sembari menunjukkan bukti lapor STTLP/B/648/V/2023/SPKT/POLDA SUMUT tanggal 30 Mei 2023.

Terpisah, Alamsyah, kuasa hukum pelapor menduga Joni melanggar Pasal 14 undang-undang nomor 1 tahun 1945 tentang menyebarkan berita bohong yang membuat kegaduhan di masyarakat.

Menurut Alamsyah, klarifikasi yang dibuat Joni telah menimbulkan keresahan di masyarakat Perbaungan, Kabupaten Sergai dan sekitarnya.

Sebab, masyarakat menjadi bingung, mana informasi yang patut dipercaya.

Apakah benar Kompol Agung Basuni sudah meniduri Lucy Sundari atau tidak.

"Apakah benar yang dilaporkan saudara J atau tidak," kata Alamsyah.

Apabila pernyataan awal yang dibuat Joni adanya perselingkuhan itu tidak ada telah menyebabkan Kompol Agung Basuni dicopot dari jabatannya.

Namun jika benar dugaan perzinahan antara istrinya dengan mantan Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai itu, maka seharusnya dia tak perlu mengklarifikasi pernyataan tersebut dengan dalih salah paham.

"Namun kalau itu benar, ngapain dia membuat pernyataan kalau apa yang disampaikan terjadi kesalahpahaman dan tidak benar. Tentunya dia harus menanggung apa yang dia sampaikan," kata Alamsyah.

Dengan adanya laporan ini, Alamsyah dan Muhammad Sidik berharap Polda Sumut bisa segera memproses hukum Joni karena dianggap bikin gaduh.

Alamsyah menilai harusnya Joni berpikir berkali-kali ketika hendak menyampaikan pernyataan.

"Kedepannya masyarakat berhati-hati memberikan pernyataan. Kalau sudah berdamai bilang sudah berdamai. Intinya jangan sampai menimbulkan kegaduhan," katanya.

Siapa sebenarnya Joni?
Dikutip dari Tribun, Joni memiliki bisnis jual beli motor.

Sebelumnya Joni mengungkap dugaan perselingkuhan antara Kompol Agung Basuni dengan istrinya terjadi sejak tahun 2021 lalu, saat masih menjabat Kasat Lantas di Polres Serdang Bedagai.

Dugaan Joni, awalnya Agung mendekati istrinya saat sosialisasi vaksin Covid-19.

Disini lah awal mulanya hingga berlanjut sampai ketahuan di bulan April 2023.

Ia menduga Kompol Agung dan istrinya juga telah bersetubuh. Ia mengklaim telah mengantongi seluruh buktinya.

"Kemudian istri juga menangis, minta maaf dan mengakui semuanya," katanya.

Pria yang berbisnis jual beli sepeda motor ini mengakui, dugaan perselingkuhan antara keduanya ketahuan pada bulan April lalu.

Awalnya, dia menemukan handphone khusus istrinya untuk berkomunikasi dengan Kompol Agung Bahuni.

Dia juga menemukan bukti foto-foto tidak senonoh Kompol Agung, diduga screenshot saat keduanya video call.

"Chat dari pagi ada seks, sampai dia nunjukan organ di video call. Pengakuan ada, video ada."

Belakangan, laporan Joni dicabut dan dia membuat pernyataan kalau dugaan perselingkuhan antara istrinya dengan perwira menengah itu kesalahpahaman

Sementara Kompol Agung Basuni, Wakapolres Binjai telanjur dicopot dari jabatannya.

Pencopotan jabatan Kompol Agung Basuni disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.

Kata Hadi, kasus yang mendera Kompol Agung Basuni masih ditangani Propam Polda Sumut.

"Wakapolres Binjai dinonaktifkan dari jabatannya," kata Hadi, Kamis (25/5/2023).