Respons Bawaslu soal Dugaan Aliran Dana Korupsi BTS Masuk Parpol

Jakarta, law-justice.co - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) enggan berspekulasi soal terkait adanya aliran dana korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) Bakti Kominfo yang diduga masuk ke beberapa Partai.

Sebab saat ini, kasus yang menjerat Menkominfo sekaligus Sekjen Partai Nasdem, Johnny G Plate itu masih diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Baca juga : KPK Masukkan Eks Kadis PUPR Papua ke Lapas Sukamiskin

“Kita akan lihat kasusnya, saya enggak hisa mengandai-andai,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, pada Selasa (23/5).

Menurut Bagja, jika belum ada keputusan hukum tetap mengenai adanya dugaan aliran dana ke tiga parpol Bawaslu enggan bersuara. Sebab, dikhawatirkan bisa menimbulkan persepsi kampanye hitam.

Baca juga : Bahlil : Realisasi Investasi Kuartal I-2024 Capai Rp 401,5 Triliun

“Nanti kalo saya mengandai-andai nanti negatif campaign terhadap partai tersebut,” katanya.

Atas dasar itu, Bagja menegaskan pihaknya masih menunggu keputusan hukum tetap terkait dugaan keterlibatan parpol di kasus tersebut.

Baca juga : Ini Isi Pertemuan Jokowi dengan PM Singapura Lee Hsien Loong

“Sekarang masih dianggap asas praduga tak bersalah sampai dibuktikan oleh pengadilan. Ya kita tunggu apakah terdapat aliran dana ke partai, tentu masuk nanti dalam peran PPATK dan lain-lain,” pungkasnya.

Beredar flow chart peta aliran korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) Bakti Kominfo yang saat ini sedang diusut Kejaksaan Agung RI.

Skema tersebut menggambarkan aktor tersembunyi, pengaturan perpindahan pekerjaan, transaksi mencurigakan dengan menggunakan salah satu akun bank swasta, hingga kontrak proyek Bakti Kominfo.

Dalam skema tersebut tertera sejumlah inisial dengan warna merah, biru hingga cream. Mulai dari JS yang diberi bulatan merah, JP, AL, HL & DMS, hingga "hidden actor" berinisial Glb.

Hal itu sontak memunculkan berbagai spekulasi tentang aliran dana BTS yang mengalir ke tiga parpol.

Plt Menkominfo, Mahfud MD mengaku telah mendengar rumor soal aliran korupsi BTS yang diduga mengarah ke sejumlah pihak, termasuk partai politik. Namun demikian, Mahfud memilih untuk mempersilakan Kejaksaan Agung RI untuk mengusut aliran dugaan korupsi tersebut.

“Saya dapat informasi itu dan saya sudah lapor ke presiden, saya tidak akan masuk ke urusan politik. Ini hukum murni, biar hukum yang menentukan itu,” kata Mahfud usai melantik pejabat eselon I Kominfo di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5).