Usai Jokowi Cek Jalan Rusak di Sumut, Pejabat PUPR ini Dicopot

Medan, Sumatera Utara, law-justice.co - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mencopot Bambang Pardede dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut.

Pencopotan Bambang Pardede dari jabatannya sebagai Kepala Dinas PUPR Sumut itu lantaran kinerjanya kurang baik terkait proyek infrastruktur senilai Rp 2,7 triliun.

Baca juga : Singgung Sebaran Dokter Tak Merata, Jokowi: 59 Persen di Pulau Jawa

"Di tahun 2022, realisasinya hanya 23 persen, hanya sebatas uang muka," beber Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut Safruddin,dikutip Sabtu (20/5/2023)

Safruddin menyebutkan pencopotan Bambang bersamaan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengecek jalan rusak di Desa Sialang Taji, Kecamatan Waluh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Rabu (17/5/2023).

Baca juga : Soal Polemik Wacana Presidential Club yang Diinginkan Prabowo

"17 Mei 2023, sore diserahkan sama Bambang. SK (pencopotan) diserahkan kepada Bambang melalui sekretaris," kata Safruddin.

Gubernur Edy Rahmayadi juga menunjuk Kepala Bidang Pembangunan Dinas PUPR Sumut Marlindo Harahap sebagai pelaksana tugas kepala dinas menggantikan Bambang Pardede sebelum terpilih pejabat definitif.

Baca juga : Kritik Pembangunan Era Jokowi, Cak Imin: 10 Tahun Peberdayaan Kurang

Sementara itu, Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho menambahkan Pemprov Sumut akan membuka lelang jabatan Kepala Dinas PUPR Sumut yang ditinggalkan Bambang Pardede.