Menag Yaqut Minta Anggaran Haji Tahun 2023 Ditambah Rp256 Miliar

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Agama putar otak menutupi anggaran haji tahun 2023 lantaran perubahan data awal jemaah haji setelah pembentukan panja Februari lalu.

Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas menyebut dibutuhkan sedikitnya Rp 256.417.754.934 untuk menutupi biaya haji 2023 dan beban ongkos 2020.

Baca juga : Pekan Depan, Jemaah Haji Mulai Bertolak

Usulan tambahan anggaran tersebut bersumber dari selisih kurs kontrak penerbangan tahun 2020 senilai Rp 23.503.388.600 dan selisih Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bagi jemaah lunas tunda sebesar Rp 232.914.366.334.

Atas kenaikan kurs penyewaan pesawat dan selisih BPIH bagi jemaah lunas tunda, maka anggaran haji yang semula Rp 845.708.000.000 menjadi Rp 1.076.432.366.344.

Baca juga : Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 1445 H Ditetapkan Selasa 12 Maret 2024

“Dari dua komponen tersebut, dibutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 256.417.754.934,” kata Menag Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3).

Baca juga : Pemerintah Gelar Sidang Isbat Hari Ini, Hilal Diprediksi Tak Terlihat